Suara.com - Kematian Ratu Elizabeth II membuat anak sulungnya, Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Charles III. Meski begitu, Camilla selaku istri tidak menerima gelar ratu, melainkan queen qonsort atau permaisuri. Apa perbedaan keduanya?
Ada perbedaan antara ratu dengan permaisuri serta alasan mengapa Camilla tidak menyandang gelar yang sama seperti mendiang mertuanya. Nah, selengkapnya bisa disimak melalui penjelasan berikut.
Perbedaan Ratu dan Permaisuri
Ratu atau queen dalam bahasa Inggris merupakan gelar bangsawan dalam kerajaan yang diberikan kepada perempuan penguasa kerajaan, atau sepadan raja bagi laki-laki.
Gelar ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi pemimpin kerajaan melalui garis suksesi. Hal tersebut bisa diperoleh jika ratu/raja sebelumnya meninggal dunia atau turun takhta.
Sebagai contoh, jika pewaris taktha utama adalah Putri Anne, anak perempuan satu-satunya Elizabeth, maka ia akan menerima gelar ratu.
Di Indonesia sendiri, istilah ratu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang artinya pemimpin suatu kelompok dan dipakai oleh laki-laki ataupun perempuan.
Namun, dalam sejarahnya, tercatat jumlah ratu lebih sedikit daripada raja. Sebab, di masa lampau perempuan dipandang lemah dan kepemimpinan hanya diperuntukkan bagi laki-laki.
Pasangan dari seorang ratu akan diberi gelar pangeran, bukan raja, untuk memastikan kedudukannya tidak lebih tinggi dari ratu itu sendiri. Seperti halnya, Philip, suami Elizabeth, yang bergelar prince.
Baca Juga: Pidato Pertama Raja Charles III, Foto Mendiang Ratu Elizabeth II di Sampingnya Jadi Sorotan
Sementara itu, gelar permaisuri atau queen consort disematkan untuk istri seorang raja yang memimpin. Pada budaya tertentu, tidak semua istri seorang penguasa dapat langsung menerima gelar tersebut.
Ketika raja memiliki lebih dari satu istri, kedudukan permaisuri lebih tinggi dari pasangannya yang lain. Begitu pula dengan keturunannya. Anak-anak raja dari permaisuri disebut akan memiliki kedudukan lebih tinggi dan menjadi pewaris takhta utama dibandingkan anak-anaknya dari istri yang lain.
Permaisuri juga harus berasal dari keturunan bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi. Setelah resmi, ia akan mengemban tugas sebagai ibu negara. Salah satunya, terlibat dalam urusan politik kerajaan.
Aturan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris
Sebelum diubah oleh Elizabeth II, posisi keturunan perempuan sebagai pewaris takhta berada di bawah laki-laki, meski ia lebih tua. Oleh sebab itu, Putri Anne berada di urutan setelah adik-adiknya, Pangeran Andrew dan anak-anaknya serta Pangeran Edward dan anak-anaknya.
Begitu aturannya diubah, Putri Charlotte, anak perempuan Pangeran William, berada di urutan ketiga dalam garis suksesi pewaris takhta. Posisinya lebih tinggi satu tingkat dari sang adik, Pangeran Louis.
Berita Terkait
-
Gunakan Kalung Mutiara, Ini Fakta Menarik Gaya Berbusana Ala Ratu Elizabeth II
-
Romo Tirun Kenang Mendiang Ratu Elizabeth II saat ke Jogja, Mahasiswa Buat Teman Sekelas Kagum meski Tertidur
-
Negara dengan Ratu Elizabeth II Sebagai Kepala Negaranya, Ada Tetangga Indonesia
-
Profil Camilla, Istri Kedua Raja Charles III yang Kini Punya Gelar Baru
-
Profil Pangeran Charles, Penerus Takhta Raja Inggris Setelah Ratu Elizabeth II Tiada
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal