Suara.com - Kematian Ratu Elizabeth II membuat anak sulungnya, Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Charles III. Meski begitu, Camilla selaku istri tidak menerima gelar ratu, melainkan queen qonsort atau permaisuri. Apa perbedaan keduanya?
Ada perbedaan antara ratu dengan permaisuri serta alasan mengapa Camilla tidak menyandang gelar yang sama seperti mendiang mertuanya. Nah, selengkapnya bisa disimak melalui penjelasan berikut.
Perbedaan Ratu dan Permaisuri
Ratu atau queen dalam bahasa Inggris merupakan gelar bangsawan dalam kerajaan yang diberikan kepada perempuan penguasa kerajaan, atau sepadan raja bagi laki-laki.
Gelar ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi pemimpin kerajaan melalui garis suksesi. Hal tersebut bisa diperoleh jika ratu/raja sebelumnya meninggal dunia atau turun takhta.
Sebagai contoh, jika pewaris taktha utama adalah Putri Anne, anak perempuan satu-satunya Elizabeth, maka ia akan menerima gelar ratu.
Di Indonesia sendiri, istilah ratu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang artinya pemimpin suatu kelompok dan dipakai oleh laki-laki ataupun perempuan.
Namun, dalam sejarahnya, tercatat jumlah ratu lebih sedikit daripada raja. Sebab, di masa lampau perempuan dipandang lemah dan kepemimpinan hanya diperuntukkan bagi laki-laki.
Pasangan dari seorang ratu akan diberi gelar pangeran, bukan raja, untuk memastikan kedudukannya tidak lebih tinggi dari ratu itu sendiri. Seperti halnya, Philip, suami Elizabeth, yang bergelar prince.
Baca Juga: Pidato Pertama Raja Charles III, Foto Mendiang Ratu Elizabeth II di Sampingnya Jadi Sorotan
Sementara itu, gelar permaisuri atau queen consort disematkan untuk istri seorang raja yang memimpin. Pada budaya tertentu, tidak semua istri seorang penguasa dapat langsung menerima gelar tersebut.
Ketika raja memiliki lebih dari satu istri, kedudukan permaisuri lebih tinggi dari pasangannya yang lain. Begitu pula dengan keturunannya. Anak-anak raja dari permaisuri disebut akan memiliki kedudukan lebih tinggi dan menjadi pewaris takhta utama dibandingkan anak-anaknya dari istri yang lain.
Permaisuri juga harus berasal dari keturunan bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi. Setelah resmi, ia akan mengemban tugas sebagai ibu negara. Salah satunya, terlibat dalam urusan politik kerajaan.
Aturan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris
Sebelum diubah oleh Elizabeth II, posisi keturunan perempuan sebagai pewaris takhta berada di bawah laki-laki, meski ia lebih tua. Oleh sebab itu, Putri Anne berada di urutan setelah adik-adiknya, Pangeran Andrew dan anak-anaknya serta Pangeran Edward dan anak-anaknya.
Begitu aturannya diubah, Putri Charlotte, anak perempuan Pangeran William, berada di urutan ketiga dalam garis suksesi pewaris takhta. Posisinya lebih tinggi satu tingkat dari sang adik, Pangeran Louis.
Garis suksesi ini memprioritaskan anak sulung. Maka dari itu, Pangeran Charles menerima gelar raja saat sang ratu meninggal dan posisi pewaris takhta utama dipegang oleh William. Ia adalah anak pertama Charles.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Gunakan Kalung Mutiara, Ini Fakta Menarik Gaya Berbusana Ala Ratu Elizabeth II
-
Romo Tirun Kenang Mendiang Ratu Elizabeth II saat ke Jogja, Mahasiswa Buat Teman Sekelas Kagum meski Tertidur
-
Negara dengan Ratu Elizabeth II Sebagai Kepala Negaranya, Ada Tetangga Indonesia
-
Profil Camilla, Istri Kedua Raja Charles III yang Kini Punya Gelar Baru
-
Profil Pangeran Charles, Penerus Takhta Raja Inggris Setelah Ratu Elizabeth II Tiada
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya