Suara.com - Kematian Ratu Elizabeth II membuat anak sulungnya, Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Charles III. Meski begitu, Camilla selaku istri tidak menerima gelar ratu, melainkan queen qonsort atau permaisuri. Apa perbedaan keduanya?
Ada perbedaan antara ratu dengan permaisuri serta alasan mengapa Camilla tidak menyandang gelar yang sama seperti mendiang mertuanya. Nah, selengkapnya bisa disimak melalui penjelasan berikut.
Perbedaan Ratu dan Permaisuri
Ratu atau queen dalam bahasa Inggris merupakan gelar bangsawan dalam kerajaan yang diberikan kepada perempuan penguasa kerajaan, atau sepadan raja bagi laki-laki.
Gelar ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi pemimpin kerajaan melalui garis suksesi. Hal tersebut bisa diperoleh jika ratu/raja sebelumnya meninggal dunia atau turun takhta.
Sebagai contoh, jika pewaris taktha utama adalah Putri Anne, anak perempuan satu-satunya Elizabeth, maka ia akan menerima gelar ratu.
Di Indonesia sendiri, istilah ratu berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang artinya pemimpin suatu kelompok dan dipakai oleh laki-laki ataupun perempuan.
Namun, dalam sejarahnya, tercatat jumlah ratu lebih sedikit daripada raja. Sebab, di masa lampau perempuan dipandang lemah dan kepemimpinan hanya diperuntukkan bagi laki-laki.
Pasangan dari seorang ratu akan diberi gelar pangeran, bukan raja, untuk memastikan kedudukannya tidak lebih tinggi dari ratu itu sendiri. Seperti halnya, Philip, suami Elizabeth, yang bergelar prince.
Baca Juga: Pidato Pertama Raja Charles III, Foto Mendiang Ratu Elizabeth II di Sampingnya Jadi Sorotan
Sementara itu, gelar permaisuri atau queen consort disematkan untuk istri seorang raja yang memimpin. Pada budaya tertentu, tidak semua istri seorang penguasa dapat langsung menerima gelar tersebut.
Ketika raja memiliki lebih dari satu istri, kedudukan permaisuri lebih tinggi dari pasangannya yang lain. Begitu pula dengan keturunannya. Anak-anak raja dari permaisuri disebut akan memiliki kedudukan lebih tinggi dan menjadi pewaris takhta utama dibandingkan anak-anaknya dari istri yang lain.
Permaisuri juga harus berasal dari keturunan bangsawan atau memiliki status sosial yang tinggi. Setelah resmi, ia akan mengemban tugas sebagai ibu negara. Salah satunya, terlibat dalam urusan politik kerajaan.
Aturan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris
Sebelum diubah oleh Elizabeth II, posisi keturunan perempuan sebagai pewaris takhta berada di bawah laki-laki, meski ia lebih tua. Oleh sebab itu, Putri Anne berada di urutan setelah adik-adiknya, Pangeran Andrew dan anak-anaknya serta Pangeran Edward dan anak-anaknya.
Begitu aturannya diubah, Putri Charlotte, anak perempuan Pangeran William, berada di urutan ketiga dalam garis suksesi pewaris takhta. Posisinya lebih tinggi satu tingkat dari sang adik, Pangeran Louis.
Garis suksesi ini memprioritaskan anak sulung. Maka dari itu, Pangeran Charles menerima gelar raja saat sang ratu meninggal dan posisi pewaris takhta utama dipegang oleh William. Ia adalah anak pertama Charles.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Gunakan Kalung Mutiara, Ini Fakta Menarik Gaya Berbusana Ala Ratu Elizabeth II
-
Romo Tirun Kenang Mendiang Ratu Elizabeth II saat ke Jogja, Mahasiswa Buat Teman Sekelas Kagum meski Tertidur
-
Negara dengan Ratu Elizabeth II Sebagai Kepala Negaranya, Ada Tetangga Indonesia
-
Profil Camilla, Istri Kedua Raja Charles III yang Kini Punya Gelar Baru
-
Profil Pangeran Charles, Penerus Takhta Raja Inggris Setelah Ratu Elizabeth II Tiada
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS