Pemuda mengamuk dan mengacak-acak warung karena tidak mau membayar makanan yang dibeli. (Instagram/@info_karawang)
Pepatah "pembeli adalah raja" memang sudah tidak asing lagi. Maknanya adalah penjual atau penyedia jasa harus memberikan pelayanan terbaik kepada pembeli.
Namun jangan sampai pepatah ini membuat Anda sebagai pembeli jadi bertindak tanpa etika yang baik. Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa hal yang harus Anda lakukan sebagai pembeli yang baik:
- Gunakan bahasa yang sopan ketika bertanya
- Jangan menuntut keistimewaan
- Jangan terang-terangan membandingkan harga atau menyinggung soal kualitas barang di depan penjual
- Jangan meminta bonus dengan dalih pelanggan tetap atau sudah membeli banyak
- Tawarlah harga dengan sewajarnya
- Ucapkan permohonan maaf jika tidak jadi membeli
- Sebaliknya, ucapkan terima kasih jika sudah selesai membeli
Komentar
Berita Terkait
-
Kocak! Pria Ini Gagal Makan Nasi Kebuli Miliknya, Pas Dibuka Ternyata Begini
-
Video Podcast Dihapus Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Sampai Shalat Malam dan Mengadu kepada Allah SWT
-
Emak-emak Pencuri Jepit Rambut Melongo Saat Tahu Direkam Penjual, Bikin Netizen Ngakak
-
Viral Aksi Bapak Bawa Anak Mandi di Sungai dengan Naik Helikopter, Publik: The Real Sultan
-
Cara Main Tes Ujian Bucin di Google Doc, Seberapa Budak Cinta Kamu sama Pasangan?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI