Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan untuk berhati-hati menyimpulkan adanya dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berdasarkan kesimpulan kedua lembaga itu, kekerasan seksual diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Perlu adanya kehati-hatian dari lembaga-lembaga independen negara, maupun aparat penegak hukum dalam menyusun kesimpulan dari kasus tersebut, karena dapat berimbas kepada perspektif masyarakat terhadap korban perkosaan atau kekerasan seksual," kata Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/9/2022).
Dia menjelaskan, relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual pada umumnya tidak dapat serta merta diterapkan dalam dugaan kasus yang dialami Putri. Namun, LBH APIK tidak menampik adanya kekerasan seksual yang dapat dialami siapa saja.
"Namun analisis relasi kuasa antara pelaku kekerasan dengan perempuan korban yang biasanya digunakan dalam kasus perkosaan atau kekerasan seksual lainnya, tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja dalam kasus PC," kata Ratna.
Ratna juga mempertanyakan, faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan Putri dengan Brigadir J dengan status sosial dan kultur kepolisian.
"Semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, harus diperkuat dengan kesaksian dua orang dengan kredibilitasnya secara hukum dapat dipertanyakan.
Pengakuan Putri, menurut LBH APIK, seharusnya tidak dilihat berdiri sendiri. Mengingat banyak ditemukan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Sebaiknya tidak dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari kasus pembunuhan yang mana sudah ditemukan adanya obstruction of justice dalam kasus tersebut," kata Ratna.
Kemudian dalam temuan Tim Khusus bentukan Polri, Putri diduga memiliki peran dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada ketiga pelaku pembunuhan, serta menyita HP para ajudannya, sehingga Polri menetapkan PC (Putri) sebagai tersangka," kata Ratna.
Sebelumnya diberitakan, Komnas Perempuan dan Komnas HAM sepakat kekerasan seksual diduga kuat dialami oleh Putri.
Dia menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pertama disebut terjadi Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Belakangan penyidikannya telah dihentikan, sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J
-
Banyak Obstruction of Justice, Lie Detector Dinilai Komnas HAM Penting dalam Kasus Brigadir J
-
5 Polisi yang Langgar Etik Dalam Kasus Brigadir J Sudah Bebas dan Kembali Bertugas di Bawah Pengawasan
-
Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Jerry Raymond Terkait LP Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'