Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penggunaan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dinilai sangat penting.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik penggunaan lie detector sebagai bagian scientific investigation, namun harus tetap didukung dengan keterangan ahli.
"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen, semisal lie detector," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting sebab banyak barang bukti yang dihilangkan dalam kasus ini.
"Karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice (upaya penghalangan proses hukum)," jelasnya.
Selain itu, Taufan juga mengingatkan, agar Tim Khusus Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi lembaganya.
"Bahasa rekomendasi kami itu begini, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan, proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," sambungnya.
Uji Kebohongan
Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap lima tersangka dan satu saksi. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: Lima Anggota Polri Selesai Jalani Penempatan Khusus Pelanggaran Etik
Sedangkan satu saksi yang dimaksud, yakni Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.
"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) lalu.
Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022), sedangkan Ferdy Sambo pada Kamis (7/9/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan