Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai penggunaan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dinilai sangat penting.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik penggunaan lie detector sebagai bagian scientific investigation, namun harus tetap didukung dengan keterangan ahli.
"Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen, semisal lie detector," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Dikatakannya, hal tersebut menjadi penting sebab banyak barang bukti yang dihilangkan dalam kasus ini.
"Karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice (upaya penghalangan proses hukum)," jelasnya.
Selain itu, Taufan juga mengingatkan, agar Tim Khusus Polri tetap menindaklanjuti rekomendasi lembaganya.
"Bahasa rekomendasi kami itu begini, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan, proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," sambungnya.
Uji Kebohongan
Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah melakukan uji kebohongan terhadap lima tersangka dan satu saksi. Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf, dan Putri.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: Lima Anggota Polri Selesai Jalani Penempatan Khusus Pelanggaran Etik
Sedangkan satu saksi yang dimaksud, yakni Susi selaku asisten rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Eliezer, Ricky dan Kuat lebih dahulu melakukan uji kebohongan. Hasilnya dinyatakan no deception indicated alias jujur.
"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022) lalu.
Sementara uji kebohongan terhadap tersangka Putri dan saksi Susi telah dilakukan pada Selasa (6/9/2022), sedangkan Ferdy Sambo pada Kamis (7/9/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta