Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelaku dugaan penganiayaan terhadap santri Pondok Modern Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17) diproses hukum.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menyebut pihaknya telah meminta Kepala Kantor Kemenag Ponorogo untuk melakukan pengecekan dan membentuk tim investigasi.
"Tim investigasi akan melalukan koordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan," kata Zainut kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
"Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sangsi yang setimpal," Zainut menambahkan.
Zainut berharap dengan adanya kejadian ini, Pondok Modern Gontor dan pesantren lainnya dapat melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau lainnya yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak kekerasan.
"Saya meyakini bahwa apa yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor," katanya.
Di samping itu, Zainut juga memgimbau kepada wali santri Pondok Modern Gontor tetap tenang dan memberi kepercayaan terhadap pengasuh dan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar," tuturnya.
Terbongkarnya Kasus Kematian AM
Baca Juga: Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH
Kasus kematian AM yang diduga dianiaya kakak kelas, turut menyita perhatian salah satu mantan santri Gontor. Ia membongkar bagaimana kejinya perlakuan di sekolah berbasis pendidikan agama tersebut.
Cerita tersebut dibeberkan oleh akun Twitter @FadhilFirdausi dalam sebuah utas. Awalnya ia me-retweet atau membagikan ulang salah satu akun yang mengunggah sebuah artikel soal alasan kenapa Gontor tidak membawa pelaku ke ranah hukum.
"Waktu mondok di sini semua santri didoktrin kayak gini: 'Sesuatu yang tidak membuatmu mati akan membuatmu semakin kuat'."
"Haha gila gak tuh batasnya mati. Dan sekarang pas udah ada yang mati tanggung jawabnya gak ada bahkan ditutup tutupi," cuitnya.
Ia lantas menceritakan pengalamannya saat menjadi santri di Ponpes Gontor.
"Aku inget banget pas pertama kali nyampe di sana sebagai calon santri, langsung kerasa ketidakmanusiawiannya. Itu masih calon santri, yang masih dikalem-kalemin," ujarnya.
Berita Terkait
-
Celetuk Albar Mahdi Sebelum Meninggal, Ingin Memperbaiki Sistem Ponpes
-
Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota
-
Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH
-
Mantan Santri Gontor Ungkap Hukuman yang Diberikan Jika Melanggar Aturan
-
Keluarga Santri Gontor Tetap Lanjutkan Kasus Hukum Dugaan Penganiayaan, Usai Dikunjungi Pimpinan Ponpes
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi