Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Suharso Monoarfa enggan menanggapi secara jauh ketika ditanya awak media perihal nasibnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Saat ditanya awak media terkait kehadirannya di Istana, Suharso mengaku berbicara banyak hal dengan Jokowi.
"Soal banyak hal," kata Suharso.
Akan tetapi ketika ditanya perihal PPP, Suharso tidak mau menjawab secara panjang. Ia hanya menegaskan akan menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik.
"Ya, nantilah kita selesaikan baik-baik, sudah, sudah, sudah," ucapnya.
Suharso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP dan digantikan pelaksana tugas (Plt) Muhamad Mardiono yang juga Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan Pak Ketum," kata Mardiono dikutip dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
Sebelum pencopotan itu sebenarnya sudah digelar rapat harian tiga pimpinan majelis PPP. Baru setelah itu digelar Mukernas yang sudah sesuai AD/ART partai pada Minggu (5/9/2022) di Banten.
Diakui oleh Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyampaikan, keputusan mencopot Suharso untuk menyudahi kegaduhan yang selama ini terjadi.
"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangannya diterima Suara.com, Senin (5/9).
Tiga Majelis itu adalah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Selanjutnya, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
Dari keputusan itu akhirnya Mukernas digelar di Banten. Tentu keputusan ini harus diikuti seluruh simpatisan PPP di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Pahami Apa Itu Bansos Sektor Transportasi? yang Akan Dikucurkan Pemerintah
-
Siang Ini, PPP Serahkan SK Kepengurunan Mardiono ke KPU RI
-
Presiden Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak 'Murah' Rusia
-
Rusia Tawarkan Harga Minyak Lebih Murah, Akankah Indonesia Tergiur?
-
Gibran Sibuk Urus Rencana Nikahan Kaesang Pangarep Dan Erina Gudono, Jokowi Mantu Desember Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?