Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani memastikan bahwa pihaknya bakal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada siang ini. Kedatangan itu guna memperbarui data kepengurusan partai setelah Suharso Monoarfa lengser dari kursi Ketua Umum PPP digantikan dengan M Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.
"Iya jam 14.00 WIB (ke KPU)," kata Arsul kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arsul mengatakan kedatangan mereka juga sekaligus untuk menyerahkan SK kepengurusan baru dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya," ujar Arsul.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, sebelummya mengungkapkan kalau pihaknya akan segera mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (12/9/2022). Hal tersebut bakal dilakukan PPP usai Muhammad Mardiono resmi sebagai ketua umum.
"Kemungkinan hari Senin baru kita menghadap ke KPU dan menyampaikan perubahan susunan kepengurusan khususnya pengangkatan Plt ketum Muhamad Mardiono," kata Awiek dalam konferensi persnya, Jumat (9/9/2022).
PPP bakal menyambangi KPU dan Bawaslu apabila Surat Keputusan (SK) Kemenkumham sudah resmi diubah. Data partai yang berada di KPU nantinya akan mengikuti hasil perubahan SK Menkumham.
"Maka pada prinsipnya SK Menkumham sudah terbit sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa KPU merujuk pada SK Menkumham terbaru terhadap keputusan partai politik," tuturnya.
Pengesahan Mardiono
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9) malam.
"Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham)," kata Arsul.
Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.
"Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya)," tuturnya.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Pengesahan Kilat Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Disorot, Pengamat: Sarat Intervensi Orang Istana Untuk Kepentingan 2024
-
Menyoal Penerbitan SK Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP Yang Begitu Cepat Oleh Kemenkumham
-
Mardiono Jadi Plt Ketum, PPP Akan Lapor ke KPU dan Bawaslu Senin Depan
-
Bukan Soal Amplop Kiai, Isu Suharso Dicopot dari Ketum PPP karena Membangkang Perintah Jokowi Jadi Menpan RB, Benarkah?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme