Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, dan wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat bekerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid-19. Saya yakin insyaallah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5 persen," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (12/9/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Pembahasan "Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah" yang dilakukan secara hybrid yang juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan sejumlah kepada daerah.
"Saya melihat dampak terhadap inflasi diperkirakan nanti akan tambah 1,8 persen dan ini yang kita tidak mau," ujarnya.
Presiden Jokowi menyebut Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran untuk mengalokasikan APBD agar dapat menahan laju inflasi.
"Di situ disampaikan bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian Dana Bagi Hasil (DBH), ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi untuk menyelesaikan akibat penyesuaian harga BBM," tambah Jokowi.
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM, dan nelayan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
"Dua persen, bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka, ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa dibantu dari subsidi ini," jelas Jokowi.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Medan Anjlok Hingga Mencapai 30%
"UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM, transportasi umum bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi bisa dibantu lewat subsidi," sambungnya.
Presiden Jokowi menyebut dana 2 persen DTU dapat digunakan untuk belanja tidak terduga.
"Misalnya terjadi kenaikan harga telur, kenaikan harga bawang merah, dan kenaikan harga bawang putih. Belanja tidak terduga ini bisa digunakan untuk membantu biaya transportasi, artinya misalnya harga bawang merah naik, bawang merah banyak berasal dari Brebes, misalnya ini provinsinya Lampung, maka Brebes-Lampung berapa biaya transportasinya? Rp3 juta, ini yang ditutup biaya transportasi Rp3 juta oleh pemda," ungkapnya.
Artinya, kata Jokowi, harga yang terjadi harga petani di Brebes kemudian sama dengan harga yang ada di pasar.
"Kalau itu semua daerah melakukan. kita bisa menahan inflasi agar tidak naik," tuturnya.
Hal tersebut, katanya, dapat dilakukan untuk komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, misalnya telur.
"Pemda bisa membeli kepada produsen langsung peternak ayam petelur, misalnya pusatnya di Blitar atau di Purwodadi atau di Bogor, bisa membeli langsung dari peternak kemudian dikirim ke pasar sehingga harga yang terjual di pasar adalah harga dari peternak karena biaya transportasinya ditanggung pemda, pemprov, pemkot, dan pemkab. Belanja tidak terduga itu dialihkan ke bansos kepada yang terdampak karena adanya penyesuaian harga BBM," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
Harga Pertamax Naik, Rakyat Kecil Kini 'Dipaksa' Olahraga Gratis di SPBU
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan