Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat berpesan atau bertitah kepada seluruh anggotanya untuk bekerja sesuai aturan hukum. Kapolri bahkan meminta anggota untuk tidak segan menolak perintah atasannya apabila bertentangan dengan norma hukum.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sulit terjadi tanpa adanya keberpihakan Kapolri terhadap anggota bawahan. Salah satu keberpihakan yang dimaksud, yakni adanya penerapan sanksi tegas terhadap atasan atau petinggi Polri yang melakukan pelanggaran.
"Anggota tentunya tak akan konyol dengan melawan atau melaporkan atasan bila risikonya sangat besar dan tidak ada keberpihakan Kapolri pada anggota di bawah," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Menurut Bambang, hal terpenting saat ini ialah adanya ketauladanan yang ditunjukan dengan sikap tegas Kapolri terhadap para petinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran. Sehingga, imbauan terhadap anggota untuk berani menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum itu tidak terkesan hanya basa-basi.
"Pernyataan Kapolri terkait anggota untuk tidak takut pada atasan itu hanya akan dianggap basa-basi institusi bila tak ada contoh ketegasan Kapolri untuk memberi sanksi pada para petingginya yang terindikasi melakukan pelanggaran," katanya.
"Reformasi kultural tanpa ada upaya mendisiplinkan personel dengan sanksi keras hanya akan menjadikan mereka resesif pada sanksi," imbuhnya.
Kapolri menyampaikan pernyataan tersebut menyusul adanya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utamanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam kasus tersebut 97 anggota Polri diperiksa dan 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
Beberapa anggota Polri yang terlibat dalam skenario buatan Ferdy Sambo ini berdalih menjadi korban prank atasannya itu. Namun, Bambang menilai hal itu hanyalah alibi mereka agar dijatuhi sanksi ringan.
"Pernyataan bahwa beberapa personel terutama para perwira menengah ke atas dengan masa kerja lebih dari 10 tahun melakukan obstruction of justice karena terkena “prank” atau dibohongi FS (Ferdy Sambo) itu hanya alibi saja untuk mendapatkan keringanan sanksi. Demikian juga dengan dalih hanya menjalankan perintah atasan," katanya.
Baca Juga: Deretan Pejabat Jadi Korban Doxing Bjorka Ada Puan, Luhut Hingga Anies Baswedan
Seluruh anggota Polri yang terlibat dalam skenario palsu buatan Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya membunuh Brigadir J, menurut Bambang sudah semestinya dijatuhi sanksi berat. Sebab, perbuatannya itu merupakan upaya membohongi rakyat yang secara tidak langsung juga berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan terhadap Polri.
"Dampak obstruction of justice, rekayasa-rekayasa kasus dan pernyataan bohong yang dilakukan mereka menimbulkan ketidak percayaan publik pada institusi Polri. Makanya aneh kalau kemudian para pelaku hanya diberi sanksi permintaan maaf pada lembaga saja dan demosi 1-2 tahun saja. Padahal yang dibohongi juga rakyat dan negara yang sudah memberi kewenangan pada kepolisian," katanya.
Sanksi lebih berat atau tegas itu misalnya berupa penurunan pangkat satu tingkat dan mutasi keluar daerah semestinya bisa dijatuhkan kepada anggota.
"Perlakuan yang tidak transparan dan tidak adil bagi personel oleh internal justru akan semakin membuat menurunnya kepercayaan masyarakat, dan menjatuhkan kewibawaan Kapolri untuk internal. Bahwa pernyataan-pernyataan Kapolri terkait sanksi tegas itu tak lebih dari pernyataan kosong," ungkapnya.
Di sisi lain, Bambang juga mendorong Polri tidak sekadar menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice. Dia meminta anggota lain yang diduga turut melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J turut diproses secara hukum.
"Pidana Obstruction of justice itu harus dilanjutkan tidak hanya pada tujuh orang tersebut, tetapi juga dengan personel-personel yang lain. Habisnya waktu penahanan pada tempat khusus seharusnya tidak menghentikan proses pidana maupun sidang etik yang bersagkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sosok Brigjen Benny Ali, Putra Lampung, Seangkatan Kapolri tapi Bawahan Ferdy Sambo, Menunggu Sidang Etik
-
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM
-
Titah Kapolri Ke Anggota: Jangan Biasakan Terima Perintah Atasan Yang Tidak Pas
-
Eks Danjen Kopassus Geram Kasus Ferdy Sambo Banyak Rekayasa: Kapolri Kalau Tidak Berani, Minta Diganti
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam