Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.
Rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Kamis (15/9/2022) pekan ini, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Ali berharap saksi Agus dapat kooperatif hadiri pemeriksaan penyidik KPK. Sebab, sebagai bentuk kewajiban hukum dalam pengusutan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
"Kami meyakini, saksi dimaksud selaku warga negara yang baik akan taat memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penegak hukum,"ujar Ali
Ali menjelaskan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK tentunya sudah berlandaskan hukum yang berlaku. Dimana, agar terangnya suatu perkara dalam pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka.
"Sehingga perkara ini segera kami bawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukumnya," imbuhnya
Seperti diketahui, Agus dan Purnawirawan TNI Supriyanto Basuki tidak penuhi panggilan penyidik pada Kamis (8/9/2022) lalu. Keduanya mangkir tanpa memberitahukan alasan ketidakhadiran kepada penyidik.
Berita Terkait
-
Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta
-
Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan
-
Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes