Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.
Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.
"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI, Selasa (13/9/2022).
Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.
"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.Sebelumnya Bernard D. Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa siang.
Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.
"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).
Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.
Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.
Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?" kata Bernard.
Sebut TNI seperti Gerombolan
Berita Terkait
-
Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Anggota DPR Ini Akan Dilaporkan ke MKD
-
Ucapan Effendi Simbolon "TNI Kayak Gerombolan" yang Kemudian Disoal
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan ke MKD Hari Ini
-
Tak Sudi TNI Disebut Seperti Gerombolan Ormas, Pria Ngaku Kopral Arif Ancam Effendi Simbolon: Cari sampai Ujung Dunia!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT