Suara.com - Penanganan pengungsi harus dijalankan dengan cepat untuk mendapatkan kepastian status dan negara penempatan, kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani.
"Penantian bertahun-tahun yang menimpa ribuan pengungsi Afganistan adalah bencana kemanusiaan yang seharusnya jadi pertimbangan Australia dan negara-negara barat yang menjunjung tinggi nilai HAM dan Kemanusiaan," kata Julius dalam keterangan tertulis, hari ini.
Julius menyebutkan pemerintah Indonesia menerima para pengungsi dari Afganistan dengan alasan kemanusiaan, padahal Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang status pengungsi.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967) sehingga Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk ke wilayahnya.
Namun demikian, Indonesia bersedia menjadi negara yang menampung sementara para pengungsi luar negeri dengan alasan kemanusiaan.
Julius Ibrani mengatakan situasi Indonesia yang kedatangan pengungsi Afganistan, seperti Turki yang kebanjiran pengungsi konflik di Irak-Afganistan, dan Afrika yang ingin ke negara Uni Eropa.
“Negara kita ini seperti tembok penahan bagi Australia sebagai tujuan akhir pengungsi yang datang dari Afganistan dan daerah konflik sekitarnya yang bermaksud menyeberang ke Australia,” kata Julius.
Menurut data UNHCR (Badan PBB untuk Urusan Pengungsi) per September 2021 tercatat sebanyak 7.458 orang pengungsi Afganistan ada di Indonesia. Sebagian lagi sudah berhasil menyeberang ke Australia pada masa awal Perang Afganistan pada tahun 2001.
Pekan ini, UNHCR mengadakan pertemuan di Markas Besar di Jenewa, Swiss. Julius berharap melalui pertemuan tersebut dapat menemukan jalan keluar mengenai keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi pengungsi Afganistan di Indonesia.
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan: "Kalau Saya Bertahan, Saya Pasti Sudah Mati"
Berita Terkait
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
CEK FAKTA: Video Pengungsi Palestina Diterbangkan ke Indonesia
-
Akhir Era Assad: Gelombang Kepulangan Pengungsi Suriah Dimulai
-
Israel Serang Tenda Pengungsi di Jalur Gaza, Puluhan Warga Tewas
-
Terlunta-lunta Imbas Kebakaran, Warga Kapuk Muara Terharu Dapat Bantuan: Kami Tak Menyangka
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh