Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Ketua Divisi dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Saat ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih melakukan sidang etik secara terus menerus untuk para polisi yang memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan nama polisi selain Ferdy Sambo yang ikut terseret dan sudah menjalani sidang etik serta sudah dijatuhi sanksi berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sebanyak 35 polisi yang diduga telah melanggar kode etik karena berkaitan dengan kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Para polisi yang namanya ikut terseret tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran etik profesi hingga perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Sebagai informasi, terdapat sebanyak tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice tersebut.
Terbaru, sebanyak sembilan polisi termasuk Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik dan sudah diberikan sanksi.
Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh majelis mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus), hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Beberapa di antara mereka yang menerima sanksi yang telah diberikan, tetapi ada pula yang menyatakan banding.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
Suara.com - Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) serta dalang dari adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH.
Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH yang diberikan kepadanya.
Lantas siapa saja delapan polisi terbaru yang turut terkena sanksi buntut terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo? Berikut daftar terbaru sanksi yang diberikan pada para polisi usai terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
1. Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo
Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Chuck terbukti merintangi penyidikan kasus Brigadir J.
Kompol Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Atas sanksinya tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.
2. Kompol Baiquni Wibowo Susul Dipecat Tidak Hormat
Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni juga dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti melakukan perbuatan tercela. Baiquni juga melakukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.
3. Kombes Agus Nurpatria Kena Sanksi PTDH
Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria juga diberhentikan secara tidak hormat dari Polri karena telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Agus terbukti membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
4. AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi
Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun lamanya.
5. AKBP Pujiyarto Ditempatkan di Patsus
Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dikenakan sanksi dengan ditempatkan di tempat khusus atau patsus selama 28 hari.
Pujiyarto dinilai telah terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
6. AKBP Jerry Raymond Siagian Ajukan Banding Usai Dipecat
Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J. AKBP Jerry Raymond Siagian juga mengajukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.
7. Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi
Mantan sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam ini dijatuhi sanksi demosi 1 tahun.
Bharada Sadam telah terbukti melakukan intimidasi terhadap dua wartawan dengan melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan tersebut pada saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.
8. Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Kena Sanksi Demosi
Eks BA Roprovos Div Propam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Ia terbukti melakukan perbuatan tercela.
Tidak hanya itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang komisi kode etik dan secara tertulis ke pimpinan Polri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?
-
Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo
-
Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto
-
Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi
-
Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan