Suara.com - Aura kesedihan menyelimuti Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. Iming-iming dibiayai sekolah perwira oleh Ferdy Sambo tinggal angan, kini ia malah dihadapkan dengan ancaman hukuman mati.
Di awal kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR sepakat menjalankan skenario Sambo. Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar menilai janji-janji Sambo memberangkatkannya sekolah perwira lah yang membuat Bripka RR tak enak hati dan merasa memiliki utang budi. Ia tak memiliki pilihan lain selain ikut skenario Sambo.
"Dia (Bripka RR) berniat mau sekolah. Dipersiapkan (Ferdy Sambo) untuk Oktober," kata Erman Umar dikutip Suara.com dari tayangan AIMAN di KompasTV, Rabu (14/9/2022).
Bagi Bripka RR, Sambo memiliki peran vital dalam kelanjutan nasib kariernya. Menempuh pendidikan sekolah perwira bukanlah hal mudah, terlebih biaya yang dikeluarkan juga tak sedikit.
Sambo menjanjikan akan menyekolahkan Bripka RR sebagai perwira kepolisian pada Oktober 2022. Ia akan ditempatkan di Magelang, Jawa Tengah, sekaligus untuk mengurusi anak Sambo yang juga sekolah di sana.
"Rizal itu untuk ADC (aide-de-camp) sekarang untuk mengurus segala sesuatunya anaknya yang sekolah di Magelang, dan dia tinggal di Magelang. Kuat itu terakhir juga dibantu," tuturnya.
"RR meminta ke Ferdy Sambo untuk disekolahkan menjadi perwira?" tanya Aiman.
"Ya, begitu, dan dipersiapkan untuk Oktober," balas Erman lagi.
Dalam rekonstuksi penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu, Erman melihat ada ketakutan di wajah Bripka RR. Terlebih, terungkap fakta Bripka RR sudah bekerja dengan Sambo cukup lama.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
Dimulai ketika Bripka RR menjadi sopir Sambo saat masih menjadi Kapolres hingga ia ditarik menjadi ajudan pribadinya pada 2018 lalu.
"Saya memang melihat pada saat pertemuan-pertemuan rekonstruksi, ada kelihatan masih takut," ujar Erman.
Namun, bayang-bayang utang budi itu hanya angin lalu. Kini Bripka RR memilih membelot skenario Sambo.
Bripka RR Balik Arah
Bripka RR sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Belakangan ia mengubah kesaksiannya dalam kasus tersebut.
Ada peran istri dan ketiga anaknya yang berhasil menyadarkan Bripka RR untuk mengatakan kejujuran.
Berita Terkait
-
Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang
-
Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
-
Jadi Sorotan, Anak Ferdy Sambo Punya Ajudan Berpangkat Bripka sampai Dijamin Menteri PPPA
-
Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?
-
Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap