Suara.com - Permintaan maaf pegiat media sosial yang juga Ketua Umum Ganjarist, Eko Kuntadhi atas kasus menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh rekannya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.
"Permohonan maaf @_ekokuntadhi kepada Ning Imaz dan Gus @rifqilmoeslim Insya Allah saya yang akan nemani ke Lirboyo untuk bertemu dan minta maaf langsung," tulis Mohamad Guntur Romli di akun Twitternya pada Rabu (14/9/2022).
Pada unggahan tersebut, disematkan permohonan maaf dari Eko Kuntadhi pada Ning Imaz dan keluarga besar pesantren Lirboyo.
Dalam permintaan maafnya Eko Kuntadhi mengaku bahwa video Ning Imaz yang dia unggah adalah hasil comotan dari Tiktok.
Dia menyebutkan bahwa caption tak pantas tersebut telah tertera di video namun dia tak memperhtikannya.
"Berkenanan dengan postingan saya di Twitter kemarin, yang mencomot video dari Tiktok, dan ternyata video itu sudah diberi caption yang tidak pantas," tulis Eko Kuntadhi.
"Saya mengaturkan pemohonan maaf kepada Ning Imas, Gus Rifqil, keluarga Lirboyo seluruh guru dan teman-teman NU, saya akui saya kurang teliti saat share potongan video tersebut," tambahnya.
Eko Kuntadhi menyebutkan bahwa dia akan segera bekunjung ker pesantren Lirboyo untuk meminta maaf secara langsung.
Baca Juga: Viral di TikTok, Begini Cara Ikutan Nayeon TWICE Bunny Teeth Challenge!
Unggahan Guntur Romli mengenai permintaan maaf dari Eko Kuntadhi tentu mengundang berbagai respons dari warganet.
"Yang jelas akan dimaafkan sama Gus @rifqilmoeslim, tapi anda @GunRomli sebagai sahabat buzzer yang baik harusnya mendukung @_ekokuntadhi untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat sesuai hukum yang berlaku," komentar warganet.
"Ada tulisan kadal segede gaban masa gak keliatan? tapi yaudalah. Semoga jadi pembelajaran," imbuh warganet lain.
"Ini sih bukan soal ketidaktelitian, ini tindakan aktif merendahkan," tulis warganet di kolom komentar.
"Enggak teliti, enggak tau udah ada caption enggak senonoh. Ingat video itu didownload dan saat diupload diberi caption tentang isi video, artinya ditonton dulu baru ditweet, ketauan ngibulnya cari aman," timpal lainnya.
Kasus Eko Kuntadhi sendiribermula dari cuitannya yang mengunggah potongan video Ning Imaz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan