Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun buka suara soal kasus penghinaan Eko Kuntadhi kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
"Saya speechless dengan fenomena Eko Kuntadhi ini yang menurut saya, memberikan komentar bernada menghina, melecehkan, saya pun udah berapa kali kena," ujar Refly Harun melalui akun YouTube miliknya yang tayang pada Kamis (15/9/2022).
Refly Harun sendiri sebelumnya sempat terlibat bersitegang dengan Eko Kuntadhi di mana Eko Kuntadhi disebut memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik padanya.
"Sebagai contoh adalah ketika fitnah terhadap saya itu muncul ya saya juga heran kenapa Eko Kuntadhi yang duluan mengekuarkannya, jadi dia bisa lebih dulu 11 hari dibandingkan video fitnahnya muncul," tambahnya.
Lebih lanjut, Refly Harun mengenang saat dia dituduh membayar tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif oleh Eko Kuntadhi.
"Persoalannya tahu dari mana dia bahwa saya bayar Rizal Afif tujuh juta, demi kepentingan Habib Bahar dan lainnya, yang semuanya totally incorrect yang artinya sesuatu yang tidak ada diada-adakan," imbuh Refly Harun.
Atas kasus tersebut, Refly Harun kemudian melaporkan Eko Kuntadhi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Terkait kasus penghinaan kepada Ning Imaz, Refly Harun mempertanyakan kepentingan Eko Kuntadhi menghina seorang ulama.
"Saya tidak tahu dalam mengomentari Ning Imas itu, apa kepentingannya Eko, apakah makin menegaskan katakanlah tidak suka hal-hal berbau agama?" ujar Refly Harun.
Baca Juga: Sinopsis Film Kalian Pantas Mati, Hasil Remake Film Korea Mourning Grave
"Karena kalau saya lihat tone-nya setiap ada hal yang berbau agama terutama Agama Islam sering kali bereaksi sering kali mengucapkan kata kadrun, tolol, dan lain sebagainya," tambahnya.
Refly Harun menyarankan agar tak terlalu mudah untuk mengeluarkan hinaan jika tidak sependapat.
"Perbedaan itu tidak boleh membuat kita saling menghina," ujar Refly Harun.
"Kalau pakai kata tolol, kata selangkangan dan sebagainya banyak sekali komunikator istana begitu, sebentar-sebentar mengatakan kebencian dan lain sebaginya," tambahnya.
"Jadi yang paling penting be proporsional, dan ini pembelajaran bagi Eko dan teman-temannya yang kalau kita lihat setiap hari menghina orang saja kerjaannya," imbuh Refly Harun lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak
-
Mahfud MD Mau Gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025