Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman menerima permintaan maaf anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI bak gerombolan. Dudung menilai polemik itu hanya masalah kecil dan tak perlu dibesar-besarkan.
"Menanggapi permohonan maaf Effendi Simbolon langsung saya jawab, artinya kami menerima. Kami menanggapi masalah-masalah kecil seperti ini, tak usah dibesar-besarkan menurut saya," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dudung berpesan kepada Effendi agar tidak mengulangi kejadian serupa. Seharusnya, kata Dudung, Effendi menyampaikan argumen berdasarkan fakta dan data.
"Tentunya ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mudah menyampaikan pendapat ataupun perkataan yang tidak didasari dengan data dan fakta yang akurat sehingga berakibat kepada tidak baik kepada TNI," ujar dia.
"Manusia tidak terlepas dari kekhilafan, kesalahan ya itulah pada dasarnya manusia tidak sempurna," imbuhnya.
Effendi Simbolon Minta Maaf
Effendi Simbolon meminta maaf atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan. Permintaan maaf itu ditujukan kepada para prajurit TNI, baik yang masih berdinas maupun telah purna.
Effendi menegaskan, tidak ada maksud dari dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya, ia ingin TNI semakin solid dan kuat.
"Dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9).
Baca Juga: Tegas, Begini Tanggapan Dandim Karawang Terkait Pernyataan Effendi Simbolon PDIP
Selain kepada para prajurit, Effendi sekaligus meminta maaf kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD, KSAU, dan KSAL. Ia juga meminta maaf kepada para pihak lain yang merasa tersinggung atas ucapannya.
Sebut TNI Bak Gerombolan
Effendi sebelumnya menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Tak hanya itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI. Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum