Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bicara soal sanksi maksimal yang bisa dijatuhkan Effendi Simbolon apabila memang terbukti melakukan pelanggaran etik. Di mana ucapan politisi PDIP itu sempat memantik kegaduhan yakni soal "TNI bak gerombolan".
Effendi Simbolon sejatinya sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, masih ada laporan dari berbagai kalangan yang masuk ke MKD DPR terkait ucapan Effendi.
Anggota MKD Maman Imanul Haq mengatakan, bahwa sanksi maksimal nantinya bisa berujung pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terhadap Effendi.
"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun perkembangan yang akan dilihat itu tidak terlepas dari permohonan maaf yang telah disampaikan Effendi. Namun begitu, para pihak baik atas nama perorangan, LSM maupun ormas yang melaporkan Effendi ke MKD hari ini turut meminta Effendi memohon maaf secara menyeluruh.
"Menurut saya, apa yang dilakukan teman-teman ini betul-betul hanya meminta permohonan maaf tak hanya ke TNI tapi juga ke ormas karena dua kekuatan penting itulah yang menjaga Indonesia dan Kebhinekaan," kata Maman.
Sementara itu, MKD dijadwalkan memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) siang ini. Pemanggilan itu dilakukan usai MKD menerima sejumlah pelapor di hari yang sama.
"Di jadwal yang kami terima jam 14.00 ini setelah kami terima tiga tamu, dan yang terakhir dari LSM dan ormas, baru Pak Effendi," ucap Maman.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, Iwan Fals: Kalau Enggak, Jadi Rempeyek
-
Tak Main-main! MKD Serius Panggil Jenderal Dudung Soal Instruksi 'Melawan DPR'
-
Viral Video Dandim Cilegon Ngamuk Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Netizen: Jadi Kurang Respect
-
Dengan Menggebu-gebu, Gatot Nurmantyo Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon: Saya Merasa Tersakiti
-
Muncul Perintah Jenderal Dudung untuk Pasukan 'Udara, Anak Buah Megawati: Saya Tanggung Jawab
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata