Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bicara soal sanksi maksimal yang bisa dijatuhkan Effendi Simbolon apabila memang terbukti melakukan pelanggaran etik. Di mana ucapan politisi PDIP itu sempat memantik kegaduhan yakni soal "TNI bak gerombolan".
Effendi Simbolon sejatinya sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, masih ada laporan dari berbagai kalangan yang masuk ke MKD DPR terkait ucapan Effendi.
Anggota MKD Maman Imanul Haq mengatakan, bahwa sanksi maksimal nantinya bisa berujung pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terhadap Effendi.
"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun perkembangan yang akan dilihat itu tidak terlepas dari permohonan maaf yang telah disampaikan Effendi. Namun begitu, para pihak baik atas nama perorangan, LSM maupun ormas yang melaporkan Effendi ke MKD hari ini turut meminta Effendi memohon maaf secara menyeluruh.
"Menurut saya, apa yang dilakukan teman-teman ini betul-betul hanya meminta permohonan maaf tak hanya ke TNI tapi juga ke ormas karena dua kekuatan penting itulah yang menjaga Indonesia dan Kebhinekaan," kata Maman.
Sementara itu, MKD dijadwalkan memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) siang ini. Pemanggilan itu dilakukan usai MKD menerima sejumlah pelapor di hari yang sama.
"Di jadwal yang kami terima jam 14.00 ini setelah kami terima tiga tamu, dan yang terakhir dari LSM dan ormas, baru Pak Effendi," ucap Maman.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, Iwan Fals: Kalau Enggak, Jadi Rempeyek
-
Tak Main-main! MKD Serius Panggil Jenderal Dudung Soal Instruksi 'Melawan DPR'
-
Viral Video Dandim Cilegon Ngamuk Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Netizen: Jadi Kurang Respect
-
Dengan Menggebu-gebu, Gatot Nurmantyo Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon: Saya Merasa Tersakiti
-
Muncul Perintah Jenderal Dudung untuk Pasukan 'Udara, Anak Buah Megawati: Saya Tanggung Jawab
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi