Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bicara soal sanksi maksimal yang bisa dijatuhkan Effendi Simbolon apabila memang terbukti melakukan pelanggaran etik. Di mana ucapan politisi PDIP itu sempat memantik kegaduhan yakni soal "TNI bak gerombolan".
Effendi Simbolon sejatinya sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, masih ada laporan dari berbagai kalangan yang masuk ke MKD DPR terkait ucapan Effendi.
Anggota MKD Maman Imanul Haq mengatakan, bahwa sanksi maksimal nantinya bisa berujung pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terhadap Effendi.
"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun perkembangan yang akan dilihat itu tidak terlepas dari permohonan maaf yang telah disampaikan Effendi. Namun begitu, para pihak baik atas nama perorangan, LSM maupun ormas yang melaporkan Effendi ke MKD hari ini turut meminta Effendi memohon maaf secara menyeluruh.
"Menurut saya, apa yang dilakukan teman-teman ini betul-betul hanya meminta permohonan maaf tak hanya ke TNI tapi juga ke ormas karena dua kekuatan penting itulah yang menjaga Indonesia dan Kebhinekaan," kata Maman.
Sementara itu, MKD dijadwalkan memanggil Effendi Simbolon pada Kamis (15/9/2022) siang ini. Pemanggilan itu dilakukan usai MKD menerima sejumlah pelapor di hari yang sama.
"Di jadwal yang kami terima jam 14.00 ini setelah kami terima tiga tamu, dan yang terakhir dari LSM dan ormas, baru Pak Effendi," ucap Maman.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Minta Maaf ke TNI, Iwan Fals: Kalau Enggak, Jadi Rempeyek
-
Tak Main-main! MKD Serius Panggil Jenderal Dudung Soal Instruksi 'Melawan DPR'
-
Viral Video Dandim Cilegon Ngamuk Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon, Netizen: Jadi Kurang Respect
-
Dengan Menggebu-gebu, Gatot Nurmantyo Tanggapi Pernyataan Effendi Simbolon: Saya Merasa Tersakiti
-
Muncul Perintah Jenderal Dudung untuk Pasukan 'Udara, Anak Buah Megawati: Saya Tanggung Jawab
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal