Suara.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang ditujukan kepada dirinya, menyusul heboh pernyataan TNI mirip gerombolan. Effendi mengakui intimidasi itu berupa penyebaran data pribadi hingga ancaman, baik kepada ia maupun keluarga.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Effendi lantas membeberkan ancaman yang ia dapat.
"Ancaman nyawa. Semua (keluarga)," ujarnya.
Effendi sendiri mengaku telah mengantongi siapa saja pihak yang melakukan intimidasi tersebut. Tetapi ia masih menahan diri untuk tidak mengungkap ke publik.
"Ada semua saya profiling semua. Ada, nanti pada waktunya saya buka," kata Effendi.
Terima Putusan MKD
Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.
Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.
"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis (15/9/2022).
Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.
"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.
Sebelumnya, Effendi Simbolon hadir di ruang MKD DPR RI. Kehadiran Effendi ialah dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan "TNI mirip gerombolan".
Pantauan Suara.com, Effendi masuk di ruangan sekitar 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan salam hormat serta salam jempol kepada awak media.
Berita Terkait
-
Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
-
DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022
-
Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI
-
Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar