Suara.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang ditujukan kepada dirinya, menyusul heboh pernyataan TNI mirip gerombolan. Effendi mengakui intimidasi itu berupa penyebaran data pribadi hingga ancaman, baik kepada ia maupun keluarga.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Effendi lantas membeberkan ancaman yang ia dapat.
"Ancaman nyawa. Semua (keluarga)," ujarnya.
Effendi sendiri mengaku telah mengantongi siapa saja pihak yang melakukan intimidasi tersebut. Tetapi ia masih menahan diri untuk tidak mengungkap ke publik.
"Ada semua saya profiling semua. Ada, nanti pada waktunya saya buka," kata Effendi.
Terima Putusan MKD
Effendi Simbolon menerima keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.
Diketahui sebelumnya ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD. Laporan itu ditujukan kepada Effendi Simbolon atas ucapannya yang menyebut TNI mirip gerombolan.
Baca Juga: Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
Effendi mengatakan dirinya menerima dan akan menjadikan putusan MKD itu sebagai panduan ke depan.
"Selanjutnya saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi di ruang MKD DPR, Kamis (15/9/2022).
Effendi kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya di rapat yang menyinggung banyak pihak.
"Dan sekali lagi saya terima kasih, dan saya mohon maaf kepada teman-teman kolega saya bila ada yang kurang nyaman dengan apa yang saya sampaikan di raker dan RDP," kata Effendi.
Sebelumnya, Effendi Simbolon hadir di ruang MKD DPR RI. Kehadiran Effendi ialah dalam kapasitasnya sebagai teradu atas sejumlah laporan ihwal ucapan "TNI mirip gerombolan".
Pantauan Suara.com, Effendi masuk di ruangan sekitar 15.14 WIB. Tampak Effendi memberikan senyum dan salam hormat serta salam jempol kepada awak media.
Berita Terkait
-
Tunggu Effendi Simbolon di Mabes TNI AD, KSAD Dudung: Dia Teman Dekat Saya Banget
-
DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022
-
Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI
-
Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana