Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menegaskan kembali bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Komunikasi ini terkait keinginan Effendi menemui Dudung untuk meminta maaf.
Hal itu sebagai penegasan atas respons Dudung yang mengaku belum menerima pesan masuk. Diketahui keduanya menjadiber polemik usai ucapan Effendi "TNI mirip gerombolan" viral dan kemudian direspons Dudung.
Effendi bahkan memperlihatkan chat WhatsApp dengan Dudung usai dirinya keluar dari ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Effendi mengatakan ia belum juga menerima respons dari Dudung.
"Ya saya WA kan belum direspons," kata Effendi yang kemudian memperlihatkan layar ponsel ke kamera awak media.
Terpantau Effendi memang mengirimkan pesan kepada Dudung. Tetapi tampak dari pantauan, terlihat pesan itu hanya ceklis satu.
"Selamat pagi Jenderal. Mohon waktu bertemu," tulis Effendi disertai ucapan terima kasih dan akronim nama dirinya serta emoticon hati dan bendera merah putih.
"Ada lovenya? Saya ada love-nya tuh, Selamat pagi Jenderal, mohon waktu bertemu, terima kasih, salam, EffSimb. Ada love ada merah putihnya," ulang Effendi menjelaskan isi pesan.
Bukan cuma ke Dudung, Effendi juga memperlihatkan chat pribadinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Isinya serupa, yakni permintaan Effendi untuk bertemu.
Bedanya, chat Effendi ke Panglima TNI itu langsung mendapatkan balasan.
Baca Juga: Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon
"Nih kalau ke Pak Andika, saya kirim dia langsung jawab itu," kata Effendi.
"Selamat malam Panglima. Mohon izin kami menghadap besok ke Mabes?" kata Effendi membacakan isi pesan.
Andika terlihat membalas chat tersebut dengan mengawalinya dengan sapaan, "Mas Effendi."
Dalam pesan balasannya, Andika bersedia ditemui keesokan hari pukul 12.00 WIB di kantor di Jalan Merdeka Barat. Tetapi Andika menyampaikan bahwa ia hanya punya waktu 45 menit karena harus berangkat ke acara berikutnya di Cilangkap.
Berita Terkait
-
Bersumpah Demi Tuhan Tak Punya Musuh, Effendi Simbolon: Saya ini Nothing, Kenapa jadi Sasaran?
-
Effendi Simbolon Mengaku Dapat Teror Usai Sebut TNI Mirip Gerombolan: Ancam Nyawa Saya dan Keluarga
-
Gatot Nurmantyo Mengaku Sakit Hati Atas Pernyataan Effendi Simbolon: Ini Proses Pembusukan TNI
-
Effendi Simbolon Ngaku Nyawanya Diancam usai Heboh Penyataan TNI Mirip Gerombolan
-
Ngaku Telah Kantongi Pelaku Intimidasi dan Teror, Effendi Simbolon Belum Terpikir Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil