Suara.com - Tim khusus bentukan pemerintah menyita sejumlah barang bukti dari pemuda asal Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) yang ditetapkan menjadi tersangka karena diklaim membantu hacker Bjorka. Salah satu barang bukti yang disita berupa SIM card seluler.
Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut, selain SIM card seluler, penyidik juga menyita barang bukti berupa dua ponsel milik MAH.
"Timsus amankan beberapa barang bukti; satu buah SIM card seluler. Kemudian dua unit handphone milik tersangka tentunya. Kemudian 1 lembar KTP atas nama insial MAH," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menyebut, peran tersangka MAH yakni membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism. Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; kemudian 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon.'
"Itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," beber Ade.
Adapun, motif MAH membantu Bjorka diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga diklaim demi menghasilkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.
Kendati telah berstatus tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan MAH. Alasannya, karena dinilai kooperatif.
Baca Juga: Diklaim Bantu Hacker Bjorka hingga Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Pemuda Tukang Es di Madiun
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," jelas Ade.
"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk update-nya ditunggu," imbuhnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Namun, belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orang tua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.
"Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot," tuturnya seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?