Suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah memutuskan tidak menahan Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21). Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diklaim membantu hacker Bjorka menyediakan akun Telegram @bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana menyebut, pertimbangan penyidik tidak menahan tersangka yang berprofesi sebagai tukang es itu karena kooperatif.
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Kekinian, kata Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MAH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sosok Bjorka.
"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu," katanya.
Ingin Terkenal dan Demi Uang
Motif MAH membantu Bjorka, diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga dikatakan penyidik demi menghasilkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.
Ade membeberkan, peran MAH membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism.
Baca Juga: Motif Pemuda Tukang Es di Madiun Bantu Hacker Bjorka, Agung Ingin Terkenal dan Kaya Raya
Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'.
Dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.
"Itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," beber Ade.
Tukang Es
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Berita Terkait
-
Pemuda Penjual ES asal Madiun Resmi Jadi Tersangka Kasus Peretasan Bjorka
-
MAH Jadi Tersangka Kasus Hacker 'Bjorka', Polisi Tidak Lakukan Penahanan
-
Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun
-
Pemuda Madiun Penjual Es Ditetapkan Tersangka Bjorka, Ibunda : Makan Aja Repot
-
Motif Pemuda Tukang Es di Madiun Bantu Hacker Bjorka, Agung Ingin Terkenal dan Kaya Raya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral