Suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan pemerintah memutuskan tidak menahan Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21). Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diklaim membantu hacker Bjorka menyediakan akun Telegram @bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana menyebut, pertimbangan penyidik tidak menahan tersangka yang berprofesi sebagai tukang es itu karena kooperatif.
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Kekinian, kata Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MAH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sosok Bjorka.
"Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu," katanya.
Ingin Terkenal dan Demi Uang
Motif MAH membantu Bjorka, diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga dikatakan penyidik demi menghasilkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.
Ade membeberkan, peran MAH membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism.
Baca Juga: Motif Pemuda Tukang Es di Madiun Bantu Hacker Bjorka, Agung Ingin Terkenal dan Kaya Raya
Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'.
Dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.
"Itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," beber Ade.
Tukang Es
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Berita Terkait
-
Pemuda Penjual ES asal Madiun Resmi Jadi Tersangka Kasus Peretasan Bjorka
-
MAH Jadi Tersangka Kasus Hacker 'Bjorka', Polisi Tidak Lakukan Penahanan
-
Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dituduh Bantu Bjorka, Polri Sita SIM Card dan Dua Ponsel Tukang Es di Madiun
-
Pemuda Madiun Penjual Es Ditetapkan Tersangka Bjorka, Ibunda : Makan Aja Repot
-
Motif Pemuda Tukang Es di Madiun Bantu Hacker Bjorka, Agung Ingin Terkenal dan Kaya Raya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter