Suara.com - Insiden polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini antara Brigadir Polisi Dua atau Bripda di Gorontalo. Tembakan senjata gas air mata yang dipegang Bripda MRW tidak sengaja mengenai rekannya sendiri.
Korban mengalami luka, sementara pelaku segera diamankan dan kasusnya masih diselediki hingga kini. Adapun fakta-fakta dari polisi tembak polisi di Gorontalo ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
1. Ditembak Senjata Gas Air Mata secara Tidak Sengaja
Bripda Arif Gani tengah dirawat di rumah sakit usai tertembak senjata gas air mata yang dipegang rekannya Bripda MRW di Gorontalo. Peristiwa itu terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jumat (16/9/2022).
Kepolisian Daerah Gorontalo, seperti yang dilansir dari Antara, Sabtu (17/9/2022) menjelaskan bahwa insiden penembakan antar polisi itu terjadi secara tidak sengaja.
2. Kronologi Bermula dari Meminjam Motor
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono membeberkan kronologi peristiwa ini. Bermula dari komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban. Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Kemudian, korban menuju tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Ketika bertemu, sepeda motor milik Bripda MRW tidak ada karena sedang digunakan Inspektur Polisi Dua Samsul.
Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo.
3. Pelaku Ambil Senjata yang Tergeletak
Sesampainya di Aspol, korban bergegas ke dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakannya dengan nasi dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, ia melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
4. Korban Pingsan dan Dibawa ke Rumah Sakit
Secara tidak sengaja, MRW pelatuk tertarik, yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala Bripda Arif.
Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut. Ia selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe, Gorontalo.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kasus Polisi Tembak Polisi, Kepala Bripda Arif Terluka Kena Tembak Senjata Gas Air Mata Oleh Rekan Sendiri
-
Terpopuler: Penjual Es Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Polisi Ditembak di Gorontalo
-
Diduga Tembak Bripda AG Menggunakan Senjata Pelontar Gas Air Mata, Bripda MRW Diperiksa Propam
-
Sedang Masak Mi Instan, Polisi Ditembak Polisi, Kapolda Minta Usut
-
Begini Kondisi Bripda Arif Gani Polisi Gorontalo yang Ditembak Rekannya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan