Suara.com - Penyelundupan ratusan kantong minuman keras dari Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara. Pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga berperan sebagai penyuplai miras ditangkap.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Minuman keras tersebut diselundupkan menggunakan kapal ferry dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan akan dibawa ke Halmahera Tengah melalui Ternate.
Razia peredaran minuman keras tradisional ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.
Dalam razia, petugas berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan pelaku ke Kantor Mako Sabhara untuk diproses.
"Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kabid Humas pada Minggu (18/9/2022).
Penangkapan itu bermula dari pelaku yang bernama Philips menaiki sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DG 5818 ON di lingkungan Toloko untuk menjemput penyelundupan miras.
Pelaku Philips yang ditangkap ketika Subditgasum Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Zulkifli Machmud melakukan razia rutin di wilayah hukum Kota Ternate.
Saat razia rutin itu, anggota melihat Philips yang mengendarai sepeda motor serta membawa sebuah kantong plastik besar yang diduga barang haram karena terlihat mencurigakan.
Untuk memastikan barang yang dibawa tersebut, anggota lalu menghentikan Philips dan dilakukan pengecekan isi dari dalam barang bawaannya.
Baca Juga: Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta
Benar saja, setelah dibuka, anggota menemukan 73 kantong plastik berisi minuman keras siap edar dan pelaku Philips bersama barang bukti lalu diamankan ke Mako Ditsabhara Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta
-
Empat Pelajar di Medan Ditangkap Diduga Hendak Tawuran, Ditemukan Pesan untuk Lakukan Penyerangan
-
Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Jago Main Alat Musik, Ini Profil Lengkap Audrey Vanessa Miss Indonesia 2022
-
Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!