Suara.com - Penyelundupan ratusan kantong minuman keras dari Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara. Pemuda berinisial PH alias Philips (28) yang diduga berperan sebagai penyuplai miras ditangkap.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Minuman keras tersebut diselundupkan menggunakan kapal ferry dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan akan dibawa ke Halmahera Tengah melalui Ternate.
Razia peredaran minuman keras tradisional ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2004 yang melarang seluruh peredaran minuman beralkohol masuk ke daerah tersebut.
Dalam razia, petugas berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan pelaku ke Kantor Mako Sabhara untuk diproses.
"Sehingga, dengan barang bukti dan pelaku berhasil diamankan ini akan proses lanjut, sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kabid Humas pada Minggu (18/9/2022).
Penangkapan itu bermula dari pelaku yang bernama Philips menaiki sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DG 5818 ON di lingkungan Toloko untuk menjemput penyelundupan miras.
Pelaku Philips yang ditangkap ketika Subditgasum Samapta Polda Malut yang dipimpin oleh Kanit II Iptu Zulkifli Machmud melakukan razia rutin di wilayah hukum Kota Ternate.
Saat razia rutin itu, anggota melihat Philips yang mengendarai sepeda motor serta membawa sebuah kantong plastik besar yang diduga barang haram karena terlihat mencurigakan.
Untuk memastikan barang yang dibawa tersebut, anggota lalu menghentikan Philips dan dilakukan pengecekan isi dari dalam barang bawaannya.
Baca Juga: Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta
Benar saja, setelah dibuka, anggota menemukan 73 kantong plastik berisi minuman keras siap edar dan pelaku Philips bersama barang bukti lalu diamankan ke Mako Ditsabhara Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kontrakan di Kota Santri Simpan Ribuan Botol Miras, Nilainya Ditaksir Ratusan Juta
-
Empat Pelajar di Medan Ditangkap Diduga Hendak Tawuran, Ditemukan Pesan untuk Lakukan Penyerangan
-
Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Jago Main Alat Musik, Ini Profil Lengkap Audrey Vanessa Miss Indonesia 2022
-
Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube