Perbedaan Ojol AirAsia dengan Grab dan GoJek
Kehadiran AirAsia Ride langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, layanan antar jemput penumpang dan makanan ini memiliki banyak perbedaan dengan ojol terdahulunya, seperti Grab dan GoJek.
Tidak seperti Grab atau Gojek di mana pengemudi hanya berstatus sebagai mitra, driver AirAsia nantinya bakal berstatus sebagai karyawan perusahaan. Itu artinya, karyawan akan memperoleh pembagian jam kerja yang stabil, gaji tetap, hak libur, cuti, serta tunjangan layaknya karyawan kantoran.
Dialihbahasakan dari Marketing Interactive, AirAsia akan mengikuti peraturan negara tempat AirAsia Ride mengembangkan sayap bisnisnya.
"Sudah ada model standar di setiap negara yang akan kami masuki. Kami harus mengubahnya dan mengikuti kebutuhan pasar dan regulasi yang berlaku," kata CEO AirAsia Ride, Lim Chiew Shan.
Ekspansi ke pasar Indonesia akan dimulai dari Bali sebelum menuju Jawa dan Sumatera. Meski demikian, layanan AirAsia Food sudah ada di kawasan Tangerang.
Itulah penjelasan lengkap mengenai syarat hingga cara daftar ojol AirAsia yang mulai mengaspal November 2022 mendatang. Tertarik ingin daftar?
Berita Terkait
-
Perbedaan Ojol AirAsia dengan Aplikator Lainnya, Segera Meluncur di Bali
-
Cara Daftar Ojol AirAsia Gaji Rp 10 Juta, Siap Mengaspal November 2022!
-
AirAsia kembali Beroperasi di Terminal 4 Bandara Changi Singapura
-
Keuntungan Jadi Driver Ojol AirAsia: Digaji Rp 10 Juta, Dapat Jaminan Kesehatan
-
10 Cara Daftar Driver Ojol AirAsia, Kini Baru Tersedia di Malaysia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem