Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022 (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
6. Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
7. Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Selanjutnya, yang tidak termasuk dalam pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing, yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa.
Lalu, bagaimana cara buat akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022?
Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN Tahun 2022
- Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
- Klik menu Buat Akun
- Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas
- Lengkapi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)
- Klik Lanjutkan
- Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
- Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi data yang diperlukan
- Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
- Isikan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’
- Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2
- Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’
- Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’
Demikian informasi mengenai kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022. Semoga bermanfaat!
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat