Suara.com - Surya Darmadi mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diklaim telah merugikan negara Rp 78,8 triliun. Ia juga memohon kepada hakim agar rekeningnya dibuka.
Pemilik Darmex Group ini diketahui terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022, serta tindak pidana pencucian uang 2005-2022. Ia pun mengajukan eksepsi dengan alasan dakwaan sumir dan prematur.
"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," sambungnya.
Saat sidang, Surya Darmadi juga mengungkap bagaimana semua rekening perusahaannya telah diblokir dan disita. Hal itu membuatnya tidak bisa menggaji 20 ribu karyawan. Ia bahkan mengaku susah tidur karena kepikiran nasib karyawannya dan memohon agar rekeningnya dibuka
"Yang Mulia boleh saya mohon bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekening-nya diblokir Pak, semuanya disita. Enggak ada kaitan dengan lima PT ini sehingga saya enggak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan. Saya sudah tidak tidur-tidur," ungkap Surya dalam persidangan.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri meminta Surya menunggu jalannya persidangan.
"Nanti akan kita lihat dalam persidangan bagaimana," kata Fazhal Hendri.
Namun, Surya tetap melanjutkan bahwa seluruh asetnya disita. Ia sangat kepikiran dengan nasib para karyawannya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tanki sudah penuh pak. Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya?" tanya Surya.
"Besok rumah, beras sudah enggak ada. Tolonglah Yang Mulia. Tolong perhatikan, ini sangat serius Pak. Pabrik saya semua sudah serius Pak," tambah Surya.
Hakim menjelaskan bahwa penyitaan aset itu merupakan upaya paksa dan nanti tinggal menunggu bukti-bukti di persidangan mengenai kebenarannya. Fazhal juga menyatakan mengerti dengan kondisi tersebut.
"Ini adalah upaya paksa, berupa penyitaan terhadap aset-aset. Nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu. Kami mengerti lah," jelas hakim Fazhal.
"Semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum, kemudian dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan. Kami sudah mengerti. Nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," lanjutnya.
"Yang mulia tolong lah Pak," pinta Surya lagi.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
-
Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor
-
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
-
Tertangkap CCTV, Polisi Sebut Ada Kemungkinan PNS Pemkot Semarang Dibunuh Saat Dinyatakan Hilang
-
Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini