Suara.com - Surya Darmadi mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diklaim telah merugikan negara Rp 78,8 triliun. Ia juga memohon kepada hakim agar rekeningnya dibuka.
Pemilik Darmex Group ini diketahui terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022, serta tindak pidana pencucian uang 2005-2022. Ia pun mengajukan eksepsi dengan alasan dakwaan sumir dan prematur.
"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," sambungnya.
Saat sidang, Surya Darmadi juga mengungkap bagaimana semua rekening perusahaannya telah diblokir dan disita. Hal itu membuatnya tidak bisa menggaji 20 ribu karyawan. Ia bahkan mengaku susah tidur karena kepikiran nasib karyawannya dan memohon agar rekeningnya dibuka
"Yang Mulia boleh saya mohon bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekening-nya diblokir Pak, semuanya disita. Enggak ada kaitan dengan lima PT ini sehingga saya enggak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan. Saya sudah tidak tidur-tidur," ungkap Surya dalam persidangan.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri meminta Surya menunggu jalannya persidangan.
"Nanti akan kita lihat dalam persidangan bagaimana," kata Fazhal Hendri.
Namun, Surya tetap melanjutkan bahwa seluruh asetnya disita. Ia sangat kepikiran dengan nasib para karyawannya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tanki sudah penuh pak. Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya?" tanya Surya.
"Besok rumah, beras sudah enggak ada. Tolonglah Yang Mulia. Tolong perhatikan, ini sangat serius Pak. Pabrik saya semua sudah serius Pak," tambah Surya.
Hakim menjelaskan bahwa penyitaan aset itu merupakan upaya paksa dan nanti tinggal menunggu bukti-bukti di persidangan mengenai kebenarannya. Fazhal juga menyatakan mengerti dengan kondisi tersebut.
"Ini adalah upaya paksa, berupa penyitaan terhadap aset-aset. Nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu. Kami mengerti lah," jelas hakim Fazhal.
"Semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum, kemudian dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan. Kami sudah mengerti. Nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," lanjutnya.
"Yang mulia tolong lah Pak," pinta Surya lagi.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
-
Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor
-
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
-
Tertangkap CCTV, Polisi Sebut Ada Kemungkinan PNS Pemkot Semarang Dibunuh Saat Dinyatakan Hilang
-
Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar