Suara.com - Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
"Saat ini Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Korban pun berniat keluar dari pekerjaan tersebut. Tetapi, pelaku melarang dan justru mengancam karena korban dinilai memiliki banyak utang ke mereka.
Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan melarikan diri dari cengkeraman pelaku. Korban juga memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Saat mendengar cerita itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). [ANTARA]
Berita Terkait
-
2 Warga di Taman Sari Ditembak Komplotan Bersenpi, Cerita Pak RW Dengar 2 Kali Letusan Tembakan Dikira Tim Buser
-
Bocah Perempuan Korban Pelecehan Seksual Masih Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter
-
Yayasan Peduli Anak HIV Minta Semua Pihak Jangan Publikasi Korban JA Secara Vulgar
-
Viral Bocah 12 Tahun Diperkosa Keluarga dan Dijual Rp300 Ribu Hingga Terinveksi HIV
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan