Suara.com - Kasus anak di bawah umur yang dijual untuk melayani nafsu pria hidung belang di Jakarta Barat telah terungkap. Dua pelaku berhasil ditangkap oleh Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu menjual anak di bawah umur untuk dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK). Aksi pelaku berakhir setelah ditangkap oleh polisi pada Senin (19/9/2022) malam hari di Kalideres, Jakarta Barat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Pelaku adalah seorang perempuan berusia 41 tahun dengan inisial EMT. Sedangkan satunya merupakan laki-laki berusia 17 tahun dengan inisial RR. Keduanya masih diperiksa polisi.
"Saat ini Pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Zulpan.
Modus bejat pelaku tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang adalah dengan menawarkan pekerjaan PSK ke korban. Pelaku menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak.
Namun kenyataannya, uang yang didapat korban selama bekerja sebagai PSK diminta oleh pelaku dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari.
Korban pun berniat keluar dari pekerjaan tersebut. Tetapi, pelaku melarang dan justru mengancam karena korban dinilai memiliki banyak utang ke mereka.
Akhirnya, korban yang sudah tidak tahan melarikan diri dari cengkeraman pelaku. Korban juga memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Saat mendengar cerita itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa anak korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No. RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI NO. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). [ANTARA]
Berita Terkait
-
2 Warga di Taman Sari Ditembak Komplotan Bersenpi, Cerita Pak RW Dengar 2 Kali Letusan Tembakan Dikira Tim Buser
-
Bocah Perempuan Korban Pelecehan Seksual Masih Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter
-
Yayasan Peduli Anak HIV Minta Semua Pihak Jangan Publikasi Korban JA Secara Vulgar
-
Viral Bocah 12 Tahun Diperkosa Keluarga dan Dijual Rp300 Ribu Hingga Terinveksi HIV
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut