Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi berupa suap maupun gratifikasi terkait dengan proyek saat ia memimpin di daerahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menetapkan Lukas sebagai salah satu nama tersangka korupsi yang menjerat sederet pejabat daerah Papua.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas masih mendulang simpati dari beberapa pihak pendukungnya. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap akan ada demo besar-besaran yang menuntut pembelaan terhadap sang gubernur. Demo tersebut mengusung tema Save Lukas Enembe.
"Di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok (hari ini) tanggal 20 September 2022," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (19/9/2022)
Lantas, bagaimana sepak terjang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua hingga kini dibela meski terjerat kasus korupsi?
Ketertarikan Lukas ke dunia perpolitikan telah muncul ketika dirinya duduk di bangku perkuliahan perguruan tinggi di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kala itu, Lukas tergabung ke dalam sebuah organisasi Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara dan menjabat sebagai ketua.
Ia juga aktif sebagai Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado tahun 1990 – 1995 dan Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado tahun 1992 – 1994, sebagaimana yang dikutip dari laman pribadinya lukasenembe.com.
Baca Juga: Ditahan Terkait Korupsi, Zaini Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai banyak berkiprah di dalam aktivisme mahasiswa, Lukas kemudian berkarier dalam dunia perpolitikan dan tergabung sebagai anggota Partai Demokrat. Ia aktif di partai hingga diangkat menjadi DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Sebelum memimpin Provinsi Papua sebagai gubernur, Lukas menjabat menjadi Wakil Bupati dari sosok Eliezer Renmaur memimpin Kabupaten Puncak Jaya hingga tahun 2006.
Usai masa jabatan Eliezer rampung, Lukas menggantikannya dan menjadi Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 bersama dengan wakilnya Henok Ibo.
Tak cukup jadi bupati, Lukas maju Pemilihan Gubernur Papua pada 2006. Sayangnya, ia tak berhasil menggaet suara terbanyak dari rakyat.
Tetapi pada pemilihan gubernur selanjutnya, Lukas berhasil menggaet suara rakyat Papua sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018 bersama wakilnya, Klemen Tinal.
Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali maju sebagai kandidat Gubernur Papua untuk periode kedua dan berhasil terpilih Gubernur Papua periode 2018-2023.
Berita Terkait
-
Ditahan Terkait Korupsi, Zaini Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan
-
MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe
-
Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?
-
Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka
-
Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!