Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua sampai ke akar-akarnya. Kekinian lembaga antirasuah sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penyelesaian kasus dugaan korupsi di Papua tersebut sangat penting guna memutus perilaku penyelewengan dana oleh pejabat di Papua.
"Harus diteruskan sampai ke akarnya, jangan hanya sekali ditangkap kepala daerahnya terus dilepaskan tidak dibenahi lagi," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Dia menggambarkan kondisi penyaluran anggaran, khususnya dana otonomi khusus (Otsus) di Papua. Banyak ditemukan perilaku kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota terjadi penyelewengan dana, salah satunya laporan yang diterimanya pada 2012 saat melakukan kunjungan ke Papua.
"Salah satu kepala daerah di Papua itu diduga mengirim uang sekitar Rp 1 hingga Rp 2 miliar dikirim ke rekening pribadi istrinya. Kepala daerah yang itu seakan-akan ditulis sebagai pembina PPK,"ungkap Boyamin.
"Padahal dana PKK itu sudah ada anggarannya dan itu lewat rekening lembaga, mestinya itu ada bendaharanya, segala macam. Tapi itu ternyata dimasukkan ke rekening istrinya dan juga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Diduga untuk kepentingan pribadi,"imbuhnya
Lebih lanjut, kata Boyamin, seharusnya dana di Papua yang diperuntuk bagi masyarakat rentan yang berada di wilayah terpencil. Namun, hanya berhenti di pejabatnya. Seperti penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu tidak diberikan sebagaimana mestinya.
"Tapi alasan terlalu jauh maka hanya diserahkan ke kepala daerah. Jadi kantor Pos itu cari mudahnya, itu diberikan ke kepala daerah. Dengan alasan nanti diberikan bersamaan dengan berkunjung ke distrik-distrik. Tapi diduga kepala daerah tersebut tidak menyerahkan seluruhnya bantuan BLT," paparnya.
Karenanya, upaya pengusutan di Papua oleh KPK didukung penuh MAKI. Hal itu agar semangat pemerataan pembangunan oleh pemerintah di Papua tercapai.
Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi
"Kalau sampai sekarang KPK masih juga menangani beberapa kepala daerah termasuk bupati dan sekarang gubernur saya dukung penuh. Dan semoga ini lebih intens lagi, sehingga dana otsus itu bisa sampai ke masyarakat," ujar Boyamin.
Selain itu, KPK diminta juga untuk memberikan edukasi pemberantasan korupsi yang berkelanjutan kepada masyarakat di sana. Ketika ditemukan pejabat melakukan penyelewengan dana, masyarakat lebih berani untuk bersuara.
"KPK harus memastikan ini. Masyarakat semakin berani untuk mengontrol dana-dana itu. Jadi bukan hanya memberantas, tetapi KPK juga memberdayakan masyarakat. Tugasnya berani mengontrol dana itu dan berani melakukan protes jika disalahgunakan," kata Boyamin.
Kasus Korupsi Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi
-
MAKI Minta KPK Turut Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Papua Diduga Libatkan Lukas Enembe
-
Ngotot Jadi Jenderal, Kisah Firli Bahuri Gagal Masuk Akabri 5 Kali Beruntun
-
CEK FAKTA: KPK Tangkap Ade Armando Perintah Mahfud MD, Benarkah?
-
Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino di Luar Negeri, Dari Mana Asal Harta Lukas Enembe?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar