Suara.com - Keimigrasian China memutuskan untuk melonggarkan aturan masuk ke negara itu di pos perbatasannya dengan Makau setelah negosisasi antara kedua otoritas lokal.
Semua orang yang memasuki wilayah China melalui pos pemeriksaan imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus Zhuhai hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam 48 jam.
Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Senin (19/9) pukul 06.00 waktu setempat (05.00 WIB), menurut pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Zhuhai, Provinsi Guangdong, Selasa.
Sebelumnya pemerintah daerah di Zhuhai memberlakukan hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku dalam 24 jam.
Pelonggaran kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi antara Pemerintah Provinsi Guangdong dengan pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Makau.
Meskipun demikian, setiap orang yang baru datang dari Makau tetap diwajibkan melapor kepada kepala lingkungan permukiman setempat dan melakukan tes PCR dua kali dalam tiga hari.
Pada akhir tahun lalu, Makau, Hong Kong dan Guangdong, yang berada di wilayah selatan China daratan, telah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan bebas tes PCR dan karantina.
Namun belum sampai terealisasi, Hong Kong dilanda gelombang baru COVID-19 yang membuat otoritas setempat kewalahan.
Makau juga terkena dampak dari gelombang baru tersebut pada saat itu.
Hingga kini, kesepakatan ketiga pihak belum bisa direalisasikan kecuali hanya mengurangi beberapa persyaratan, seperti pengurangan masa berlaku hasil tes PCR. [Antara]
Berita Terkait
-
Soroti Budaya Bisnis di Indonesia, Bapak-bapak Ini Berikan Tips Usaha yang Baik dengan Belajar dari Orang China
-
Drama dan Reality Shownya Dinilai Kontroversial, Zhang Han Banjir Kritikan
-
Forum Sinologi Indonesia Meminta Masyarakat Tetap Kritis Dalam Mengkonsumsi Berita Maupun Konten Hiburan Asal China
-
Timnas Futsal Indonesia Kirim Pasukan Debutan untuk AFC Asian Futsal Cup 2022, Ini 3 Negara Kuat yang akan Dihadapi
-
Respons Keras China Tanggapi Pernyataan Biden Yang Sebut Siap Bela Taiwan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian