Merujuk pasal 33 UU KPK kemungkinan suara terbanyak dapat mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK. Dimana bunyi Pasal 33 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai berikut.
Ayat (1) Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Ayat (2) Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.
Ayat (3) Anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan.
Berdasarkan hasil dari voting komisi III DPR pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023, adapun peringkat enam dibawah Lili adalah Sigit Danang Joyo.
Ia, mendapatkan perolehan sebanyak 19 suara. Ketika itu jabatan Sigit sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pergantian pimpinan KPK memang merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Maka itu, kata Laode, Jokowi dapat mengusulkan nama diperingkat enam dari 10 nama calon pimpinan KPK yang sempat dipilih secara voting.
"Sebaiknya presiden segera mengusulkan yang menempati urutan ke enam pada saat pemilihan di DPR agar tidak terjadi kekosongan,"imbuhnya
Diketahui, Lili Pintauli telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Hingga akhirnya Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan. Lantaran Lili sudah bukan lagi menjabat pimpinan KPK.
Dari sidang etik tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7).
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Terima Surpres Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura
-
DPR Bakal Gelar Rapim untuk Menentukan Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara
-
DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk