Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan mengganggu DPR dalam menentukan rekomendasi nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaganya menghormati otoritas DPR untuk memilih satu dari dua nama yang diusulkan dalam surat presiden (surpres). Nama yang disebut-sebut akan mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR," kata Ghufron kepada Suara.com, Rabu (21/9/2022).
"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih Salah satu yang diusulkan presiden itu,"imbuhnya
Menurut Ghufron, peran masyarakat yang lebih dibutuhkan dalam memberikan masukan kepada DPR terkait pengganti Lili yang tersandung dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton Moto GP Mandalika.
"Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media perlu memberikan masukan,"pungkasnya
Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut ada dua nama yang telah diajukan Jokowi yakni, Johanis Tanak dan I Nyoman. Keduanya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 di Komisi III DPR.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,kemarin.
Komisi III DPR, kata Arsul tentunya akan kembali menggelar fir and proper test. Namun, belum diketahui kapan yang pasti dalam waktu dekat.
KPK juga sebelumnya juga sudah meminta agar Jokowi segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli untuk mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK. Ghufron sempat menyampaikan dengan empat pimpinan saat ini merasa sedikit terganggu dalam kinerja pemberantasan korupsi.
Mensesneg Pratikno perwakilan dari Presiden Joko Widodo mengklaim sudah mengirim nama pengganti Lili ke DPR usai dirinya menghadiri rapat di Komisi II.
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022) lalu.
Kursi satu pimpinan KPK masih kosong juga menjadi sorotan eks pimpinan KPK Laode M. Syarief. Apalagi sudah tiga bulan berlalu sejak Lili mundur.
Menurut Laode sesuai undang - undang KPK yang dapat mengisi kursi pimpinan KPK pengganti Lili sebaiknya para calon pimpinan periode 2019-2023 yang sempat mengikuti fit and proper test di komisi III DPR RI.
"Sebaiknya segera diisi dengan calon yang dulu telah ikut ‘fit and proper test’ di Komisi 3 DPR sesuai dengan UU KPK," ujar Laode dihubungi suara.com
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Terima Surpres Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura
-
DPR Bakal Gelar Rapim untuk Menentukan Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara
-
DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan