Suara.com - Bukan tanpa alasan, sebab kasus KM 50 dan pembunuhan Brigadir J memang mengerucut kepada satu nama, yakni Ferdy Sambo.
Dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin menilai tragedi KM 50 begitu simpang siur sekalipun kini para pelakunya sudah menjalani hukuman masing-masing.
"Menurut versi polisi, mereka itu kan diduga melakukan perlawanan dengan memiliki 5 pucuk senjata dan polisi dikatakan untuk menyelamatkan diri dilakukan penembakan," ungkap Kamaruddin, dikutip pada Rabu (21/9/2022).
Kamaruddin lantas menyoroti sejumlah hal, termasuk soal benar atau tidaknya ada 5 pucuk senjata api tersebut. "Soal informasi ditemukannya senjata atau mereka melakukan perlawanan, benar apa tidak, sampai saat ini kan hanya Tuhan yang tahu," kata Kamaruddin.
"Tetapi melihat adanya perilaku Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini yang melakukan obstruction of justice, kita jadi berpikir juga jangan-jangan senjata rakitan yang 5 pucuk itu diciptakondisi. Jangan-jangan itu bukan punya yang di mobil tetapi dimasukkan oleh orang yang membuntuti untuk melegalisasi atau melegitimasi perbuatan mereka," terangnya melanjutkan.
Pasalnya Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ikut mengusut kasus KM 50. Namun kini Sambo juga diduga merancang skenario untuk membuatnya lepas dari tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Karena itulah Kamaruddin mendorong untuk ditemukannya bukti baru alias novum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.
"Kepastian hukum memang sudah, tetapi keadilan masih bisa (diperjuangkan)," ujar Kamaruddin. "Mengingat perilaku daripada mereka-mereka ini, bagaimana mereka merekayasa dan tidak jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J."
Tak hanya itu, Kamaruddin juga sempat menyoroti adanya kemiripan antara kasus Brigadir J dan KM 50.
Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah
"Ada juga pendapat yang lain, atau analisis-analisis yang menyatakan Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama, artinya peristiwa KM 50 ini dianggap perbuatan yang pertama," jelas Kamaruddin.
"Yang juga dilakukan obstruction of justice, karena di situ ada juga informasinya ada 'penyambaran CCTV oleh petir'. Tiba-tiba CCTV-nya hilang, tahu-tahu ditemukan senjata dan sebagainya," pungkasnya.
Kamaruddin menilai, penemuan senjata maupun tindak perlawanan tidak seharusnya membuat mereka ditembak mati di tempat. Cukup dilumpuhkan untuk kemudian dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
Kompolnas Geram Sidang Pelaku Obsruction of Justice Tak Kunjung Selesai
Ada puluhan nama oknum polisi yang disinyalir melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan tujuh di antaranya menjadi tersangka.
Dari ketujuhnya, baru empat yang telah disidang dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Percaya Diri, Siapa Beking Eks Kadiv Propam Polri Itu?
-
Mahfud MD Sindir Tabiat Anggota Polri: Tamak, Hedonis, Sombong hingga Sewenang-wenang
-
Ferdy Sambo Percaya Diri Meski Tersangka Pembunuhan, Sosok Kakak Asuh Disebut-Sebut
-
Sidang Etik 'Obstruction Of Justice' Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Kompolnas Minta Polri Tetap Fokus
-
Suarakan Keadilan, Ibu dan Anak Ini Kompak Sindir Kasus Ferdy Sambo Lewat Lagu: Halo Pak Jokowi, Bagaimana Ini?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana