Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mengetahui bahwa dirinya digugat perihal pembangunan Gereja di Cilegon.
Diketahui, gugatan itu sebelumnya dilakukan Sekjen Pengurus Besar Al Khairiyah Ahmad Munjibke Pengadilan Negeri Serang.
"Belum itu. Masak gugat? Pasalnya apa tuh?" kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Yaqut memastikan kembali bahwa ia memang belum mengetahui tentang adanya gugatan tersebut.
"Kalau saya melarang orang kan malah jadi masalah. Saya gak tahu tuh ada gugatan apa," ujar Yaqut.
Sementara itu, terkait kelanjutan pembangunan Gereja di Cilegon, Menag Yaqut hanya mengingatkan bahwa segala hal ada prosedur dan prosedur itu harus diikuti prosesnya.
"Harus ketemu ya kita ikutin saja kalau semua proses sudah ketemu, tidak ada alasan pemerintah untuk semua tindakan untuk menghambat atau menghalangi atau apapun. Karena itu hak warga negara," kata Yaqut.
Penolakan Pembangunan Gereja
Baca Juga: Klarifikasi ke Menag Yaqut, Wali Kota Cilegon Sebut Perizinan Pembangunan Gereja Masih Berproses
Menag Yaqut sebelumnya mengajak berdiskusi pejabat setempat dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan polemik pembangunan gereja di Cilegon.
Gus Yaqut, sapaan Menag, meminta Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat diskusi bersama besok lusa. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam rilis Kementerian Agama yang diterima Suara.com, Senin (12/9/2022).
“Kita akan diskusikan solusinya dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat. Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang,” ujar Menag di Jakarta.
Perlu diketahui, rencana pembangunan gereja di Cilegon terhambat setelah muncul penandatangan petisi penolakan dari masyarakat. Penolakan gereja Cilegon ini terjadi dalam sepekan terakhir.
Bahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon justru ikut mendukung penolakan gereja tersebut. Untuk itu, Menag akan segera mengundang para pihak terkait agar duduk bersama membahas solusi terbaik.
"Saya sudah terima laporan dari tim, undangan pertemuan di kantor Kementerian Agama ini sudah dikirim ke para pihak, termasuk Wali Kota Cilegon," imbuh Menag Yaqut.
Berita Terkait
-
Klarifikasi ke Menag Yaqut, Wali Kota Cilegon Sebut Perizinan Pembangunan Gereja Masih Berproses
-
Ikut Teken Petisi Tolak Pembangunan Gereja di Cilegon, Kondusifitas Jadi Alasan Wali Kota Helldy
-
Bertemu Dubes Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia
-
Soroti Dugaan Perundungan di Ponpes Gontor, Menag Yaqut Sebut Pelaku Wajib Disanksi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar