News / Nasional
Rabu, 21 September 2022 | 22:01 WIB
Kejaksaan Agung merilis kasus dugaan korupsi impor garam. (Suara.com/M Yasir)

Para importir itu kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi, dengan perbandingan harga cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara. (Antara)

Load More