Suara.com - Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM berat di masa lalu dengan dengan nama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).
Dalam tim khusus ini, Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim pengarah sedangkan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.
Tim PPHAM tersebut berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Mereka bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
Simak daftar anggota dan tugas tim penyelesaian pelanggaran HAM Berat yang dibentuk Presiden Jokowi berikut ini.
Anggota Tim PPHAM
Tim PPHAM dijelaskan di Pasal 5 terdiri atas tim pengarah dan tim pelaksana dengan susunan seperti berikut ini:
Pasal 6 Susunan Tim Pengarah dalam Tim PPHAM seperti tertuang dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas:
Ketua: Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan
Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Anggota:
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Menteri Keuangan
- Menteri Sosial, dan
- Kepala Staf Kepresidenan
Pasal 7 Susunan Tim Pelaksana dalam Tim PPHAM seperti tertuang dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas:
Ketua: Makarim Wibisono
Wakil Ketua: Ifdhal Kasim
Sekretaris: Suparman Marzuki
Anggota:
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin, dari Kasus Penjarahan Persebaya Store sampai Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Berat
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Ketua PA 212 Lakukan Tindak Percobaan Pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo?
-
Piala Dunia U-20 di Indonesia Diharapkan Digelar Dengan Kehadiran Penonton
-
Erick Thohir Tepis Isu Penghapusan Golongan Listrik 450 VA: Masyarakat Jangan Cemas
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total