Suara.com - Makarim Wibisono resmi menjabat sebagai Ketua tim pelaksana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Sesuai namanya, tim khusus ini dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Pemilihan Makarim sebagai ketua bukan tanpa alasan karena ia punya rekam jejak panjang dalam bidang HAM dan diplomasi. Terlebih Makarim tercatat mengenyam pendidikan tentang hubungan internasional dan politik di berbagai universitas. Yuk simak rekam jejak Makarim Wibisono berikut ini.
Rekam Jejak Makarim Wibisono
Makarim Wibisono merupakan lulusan jurusan hubungan internasional (HI) Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelahnya ia melanjutkan pendidikan di John Hopkins University dan mendapat gelar master. Tercatat Makarim memegang gelar master dan doktor pada bidang ekonomi dan internasional yang diraihnya di Ohio State University.
Selanjutnya Makarim menjabat di sejumlah posisi terkait hubungan internasional dan HAM. Ia bahkan pernah menjabat sebagai pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas wilayah Palestina pada 2014-2016. Jauh sebelumnya, Makarim menjabat sebagai Duta Besar/Deputi Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 1994-1997.
Pada 2004, Makarim punya jabatan penting menduduki posisi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Swiss.
Bukan hanya di luar, Makarim pun berkiprah di dalam negeri dengan jabatan sebagai Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri Departemen Luar Negeri pada 2000-2002. Selain itu ia juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri 2002-2004.
Makarim Sebagai Ketua Pelaksana Tim PPHAM
Makarim yang kini berusia 75 tahun ini tercatat menjadi penasihat untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak tahun 2009.
Kekinian, Makarim memimpin tim pelaksana Tim PPHAM bentukan Presiden Jokowi yang bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
Sementara itu menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, setidaknya ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan. Kasus tersebut yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Trisakti Peristiwa Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998.
Selain itu ada juga Peristiwa Wasior Wamena, Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Peristiwa Jambu Keupok 2003, Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998, Kasus Paniai 2014 yang belum terselesaikan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebut Ada Yang Janggal Karena Cuma Sasar Satu Perwira Di Kasus Paniai, Koalisi Pemantau: Jaksa Lindungi Siapa?
-
Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
-
Sorotan Berita Kemarin, dari Kasus Penjarahan Persebaya Store sampai Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Berat
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?