Suara.com - Makarim Wibisono resmi menjabat sebagai Ketua tim pelaksana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Sesuai namanya, tim khusus ini dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Pemilihan Makarim sebagai ketua bukan tanpa alasan karena ia punya rekam jejak panjang dalam bidang HAM dan diplomasi. Terlebih Makarim tercatat mengenyam pendidikan tentang hubungan internasional dan politik di berbagai universitas. Yuk simak rekam jejak Makarim Wibisono berikut ini.
Rekam Jejak Makarim Wibisono
Makarim Wibisono merupakan lulusan jurusan hubungan internasional (HI) Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelahnya ia melanjutkan pendidikan di John Hopkins University dan mendapat gelar master. Tercatat Makarim memegang gelar master dan doktor pada bidang ekonomi dan internasional yang diraihnya di Ohio State University.
Selanjutnya Makarim menjabat di sejumlah posisi terkait hubungan internasional dan HAM. Ia bahkan pernah menjabat sebagai pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas wilayah Palestina pada 2014-2016. Jauh sebelumnya, Makarim menjabat sebagai Duta Besar/Deputi Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 1994-1997.
Pada 2004, Makarim punya jabatan penting menduduki posisi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Swiss.
Bukan hanya di luar, Makarim pun berkiprah di dalam negeri dengan jabatan sebagai Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri Departemen Luar Negeri pada 2000-2002. Selain itu ia juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri 2002-2004.
Makarim Sebagai Ketua Pelaksana Tim PPHAM
Makarim yang kini berusia 75 tahun ini tercatat menjadi penasihat untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak tahun 2009.
Kekinian, Makarim memimpin tim pelaksana Tim PPHAM bentukan Presiden Jokowi yang bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
Sementara itu menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, setidaknya ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan. Kasus tersebut yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Trisakti Peristiwa Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998.
Selain itu ada juga Peristiwa Wasior Wamena, Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Peristiwa Jambu Keupok 2003, Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998, Kasus Paniai 2014 yang belum terselesaikan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebut Ada Yang Janggal Karena Cuma Sasar Satu Perwira Di Kasus Paniai, Koalisi Pemantau: Jaksa Lindungi Siapa?
-
Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
-
Sorotan Berita Kemarin, dari Kasus Penjarahan Persebaya Store sampai Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Berat
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?