Suara.com - Makarim Wibisono resmi menjabat sebagai Ketua tim pelaksana Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Sesuai namanya, tim khusus ini dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Pemilihan Makarim sebagai ketua bukan tanpa alasan karena ia punya rekam jejak panjang dalam bidang HAM dan diplomasi. Terlebih Makarim tercatat mengenyam pendidikan tentang hubungan internasional dan politik di berbagai universitas. Yuk simak rekam jejak Makarim Wibisono berikut ini.
Rekam Jejak Makarim Wibisono
Makarim Wibisono merupakan lulusan jurusan hubungan internasional (HI) Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelahnya ia melanjutkan pendidikan di John Hopkins University dan mendapat gelar master. Tercatat Makarim memegang gelar master dan doktor pada bidang ekonomi dan internasional yang diraihnya di Ohio State University.
Selanjutnya Makarim menjabat di sejumlah posisi terkait hubungan internasional dan HAM. Ia bahkan pernah menjabat sebagai pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas wilayah Palestina pada 2014-2016. Jauh sebelumnya, Makarim menjabat sebagai Duta Besar/Deputi Wakil Tetap Pemerintah RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 1994-1997.
Pada 2004, Makarim punya jabatan penting menduduki posisi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI/Wakil Tetap Pemerintah RI untuk PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Swiss.
Bukan hanya di luar, Makarim pun berkiprah di dalam negeri dengan jabatan sebagai Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri Departemen Luar Negeri pada 2000-2002. Selain itu ia juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri 2002-2004.
Makarim Sebagai Ketua Pelaksana Tim PPHAM
Makarim yang kini berusia 75 tahun ini tercatat menjadi penasihat untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak tahun 2009.
Kekinian, Makarim memimpin tim pelaksana Tim PPHAM bentukan Presiden Jokowi yang bertugas mengungkap dan menganalisis pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM tahun 2020.
Sementara itu menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, setidaknya ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan. Kasus tersebut yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Trisakti Peristiwa Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998.
Selain itu ada juga Peristiwa Wasior Wamena, Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Peristiwa Jambu Keupok 2003, Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998, Kasus Paniai 2014 yang belum terselesaikan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebut Ada Yang Janggal Karena Cuma Sasar Satu Perwira Di Kasus Paniai, Koalisi Pemantau: Jaksa Lindungi Siapa?
-
Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
-
Sorotan Berita Kemarin, dari Kasus Penjarahan Persebaya Store sampai Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Berat
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
-
Kuasa Hukum Yakin Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bisa Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Gus Ipul Tegaskan Integritas dan Mutu Siswa dalam Program Sekolah Rakyat
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?