Suara.com - Kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ibarat kotak Pandora. Kasus tersebut seakan-akan membuka borok sejumlah anggota kepolisian selama ini dan disebut menjadi momen bersih-bersih institusi Polri.
Mulai dari rekayasa kasus, terungkapnya jaringan judi online hingga upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.
Dalam kasus obstruction of justice, kepolisian menyebut ada satu saksi kuncinya, yakni AKBP Arif Rahman Arifin (AR).
Namun saksi kunci tersebut hingga kini belum bisa diperiksa karena disebut mengalami sakit parah. Meski tak dijelaskan AKBP AR menderita sakit apa, namun Kadiv HUmas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saksi kunci tersebut memerlukan proses penyembuhan yang panjang.
“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Sakitnya AKBP AR tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada proses sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang hingga kini sudah ditunda berulang kali.
Siapakah sosok AKBP Arif Rahman Arifin? Berikut ulasannya.
Profil AKBP Arif Rahman Arifin
Selain menjadi saksi kunci, AKBP Arif Rahman merupakan salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Polri Buka Suara Soal Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi
AKBP Arif Rahman juga mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. Ia juga telah dimutasi sebagai pamen Yanma Polri, sebagaimana tertera dalam Surat Telegram Nomor: 1682/VIII/KEP/2022.
Sebelum itu, AKBP Arif Rahman juga diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Jember, Jawa Timur. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 2020 hingga awal 2022.
Berikut biodata singkat AKBP Arif Rahman Arifin:
Nama: Arif Rachman Arifin S.I.K., M.H.,
Lahir: 23 Juni 1980 (umur 42 tahun)
Asal: DKI Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Polri Buka Suara Soal Brigjen Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi
-
Eks Anak Buah Ferdy Sambo AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi Satu Tahun Dan Wajib Ikuti Bimbingan Keagamaan
-
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas Desak Polri Selesaikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan dan Perwira Lainnya
-
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Alasan Saksi Kunci Sakit Parah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU