Suara.com - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun terhadap mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut ketidakprofesionalannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut sanksi ini dijatuhkan berdasar hasil sidang KKEP yang digelar pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Selain sanksi demosi, AKP Idham Fadilah juga wajib mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Menurut Nurul, Idham telah menyatakan menerima sanksi tersebut.
"Atas putusan tersebut pelanggar dinyatakan tidak banding," katanya.
Selanjutnya, KKEP akan menggelar sidang etik terhadap mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon. Sidang etik ini masih terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujar Nurul.
Berita Terkait
-
Muncul Desakan Tes DNA Nyonya Sambo, Isu Perselingkuhan Makin Liar, Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Terbongkar
-
Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini
-
Karir Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda Bisa Bintang Dua, Purnawirawan Polisi: Terlalu Manja
-
Misteri Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Punya Peran Besar dalam Kariernya?
-
TERBONGKAR! Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Karena Ada Rekomendasi Sakti dari Pihak Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem