Suara.com - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun terhadap mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut ketidakprofesionalannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut sanksi ini dijatuhkan berdasar hasil sidang KKEP yang digelar pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Selain sanksi demosi, AKP Idham Fadilah juga wajib mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
Menurut Nurul, Idham telah menyatakan menerima sanksi tersebut.
"Atas putusan tersebut pelanggar dinyatakan tidak banding," katanya.
Selanjutnya, KKEP akan menggelar sidang etik terhadap mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Hardista Pramana Tampubolon. Sidang etik ini masih terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujar Nurul.
Berita Terkait
-
Muncul Desakan Tes DNA Nyonya Sambo, Isu Perselingkuhan Makin Liar, Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Terbongkar
-
Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini
-
Karir Sambo Tak Pernah Jadi Kapolda Bisa Bintang Dua, Purnawirawan Polisi: Terlalu Manja
-
Misteri Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Punya Peran Besar dalam Kariernya?
-
TERBONGKAR! Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Karena Ada Rekomendasi Sakti dari Pihak Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran
-
Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia
-
KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss