Syarat Sholat Jumat
Terdapat tujuh syarat wajib sholat Jumat yang harus dipenuhi oleh jamaah, antara lain yaitu:
- Beragama Islam
- Baligh yang mencapai usia 15 tahun, atau telah mengalami ihtilâm (mimpi basah)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Laki-laki
- Sehat
- Bermukim (menetap disuatu rumah)
Pada dasarnya, tata cara sholat Jumat tak jauh beda dengan tata cara sholat sunnah dua rakaat lainnya. Di mana ibadah ink akan diawali dengan membaca niat dan diakhiri salam.
Namun, perbedaanya yakni niat sholat Jumat. Sholat Jumat dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah Jumat. Tepatnya, ketika khatib turun dari mimbar, lalu muadzin menyerukan iqamah sebagai tanda segera dimulainya sholat Jumat.
Selain itu, semua gerakan dari sholat Jumat sama dengan gerakan sholat lainnya. Berikut ini tata cara sholat Jumat sesuai sunnah yang dapat dipahami dan perhatikan oleh jamaah.
• Membaca niat sholat Jumat
• Lakukan takbiratul ihram dengan membaca Allahu akbar
• Baca doa iftitah
Baca Juga: Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
• Baca surat Al-Fatihah
• Membaca salah satu surah pendek yang ada di dalam Al-Quran
• Ruku dengan tumaninah
• I'tidal dengan tumaninah
• Sujud dengan tumaninah
• Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan