Syarat Sholat Jumat
Terdapat tujuh syarat wajib sholat Jumat yang harus dipenuhi oleh jamaah, antara lain yaitu:
- Beragama Islam
- Baligh yang mencapai usia 15 tahun, atau telah mengalami ihtilâm (mimpi basah)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Laki-laki
- Sehat
- Bermukim (menetap disuatu rumah)
Pada dasarnya, tata cara sholat Jumat tak jauh beda dengan tata cara sholat sunnah dua rakaat lainnya. Di mana ibadah ink akan diawali dengan membaca niat dan diakhiri salam.
Namun, perbedaanya yakni niat sholat Jumat. Sholat Jumat dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah Jumat. Tepatnya, ketika khatib turun dari mimbar, lalu muadzin menyerukan iqamah sebagai tanda segera dimulainya sholat Jumat.
Selain itu, semua gerakan dari sholat Jumat sama dengan gerakan sholat lainnya. Berikut ini tata cara sholat Jumat sesuai sunnah yang dapat dipahami dan perhatikan oleh jamaah.
• Membaca niat sholat Jumat
• Lakukan takbiratul ihram dengan membaca Allahu akbar
• Baca doa iftitah
Baca Juga: Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
• Baca surat Al-Fatihah
• Membaca salah satu surah pendek yang ada di dalam Al-Quran
• Ruku dengan tumaninah
• I'tidal dengan tumaninah
• Sujud dengan tumaninah
• Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah
• Sujud kedua dengan tumaninah
• Berdiri lagi untuk mengerjakan rakaat yang kedua sholat Jumat
• Membaca surah Al-Fatihah
• Membaca salah satu surat pendek yang ada dalam Al-Quran
• Ruku dengan tumaninah
• I'tidal dengan tumaninah
• Sujud dengan tumaninah
• Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah
• Lakukan sujud kedua dengan tumaninah
• Duduk tasyahud akhir dengan tumaninah
• Membaca tasyahud akhir
• Baca sholawat Nabi Muhammad SAW
• Akhiri dengan salam
Setelah selesai mengerjakan sholat Jumat, dianjurkan untuk membaca doa di bawah ini.
Allahumma yaa ghaniyyu yaa hamiid yaa mubdi'u yaa mu'iid yaa rahiimu yaa waduud, aghninii bi halaalika 'an haraamik wa bithaa'atika 'an ma'shiyatik wa bifadhlika'aman siwaak.
Artinya:"Wahai Allah! Yang Maha Kaya, Yang Maha Terpuji, Yang Maha Mengadakan, Yang Maha Mengembalikan, Yang Maha Pengasih, Yang Maha Mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang-Mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-Mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dengan anugerah-Mu, jauh dari (meminta) kepada selain-Mu."
Nah itulah tadi bacaan doa sholat Jumat lengkap dengan niat, syarat, tata cara dan doa sholat Jumat sesuai sunnah agar menjadi sah. Semoga bermafaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan