Syarat Sholat Jumat
Terdapat tujuh syarat wajib sholat Jumat yang harus dipenuhi oleh jamaah, antara lain yaitu:
- Beragama Islam
- Baligh yang mencapai usia 15 tahun, atau telah mengalami ihtilâm (mimpi basah)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Laki-laki
- Sehat
- Bermukim (menetap disuatu rumah)
Pada dasarnya, tata cara sholat Jumat tak jauh beda dengan tata cara sholat sunnah dua rakaat lainnya. Di mana ibadah ink akan diawali dengan membaca niat dan diakhiri salam.
Namun, perbedaanya yakni niat sholat Jumat. Sholat Jumat dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah Jumat. Tepatnya, ketika khatib turun dari mimbar, lalu muadzin menyerukan iqamah sebagai tanda segera dimulainya sholat Jumat.
Selain itu, semua gerakan dari sholat Jumat sama dengan gerakan sholat lainnya. Berikut ini tata cara sholat Jumat sesuai sunnah yang dapat dipahami dan perhatikan oleh jamaah.
• Membaca niat sholat Jumat
• Lakukan takbiratul ihram dengan membaca Allahu akbar
• Baca doa iftitah
Baca Juga: Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
• Baca surat Al-Fatihah
• Membaca salah satu surah pendek yang ada di dalam Al-Quran
• Ruku dengan tumaninah
• I'tidal dengan tumaninah
• Sujud dengan tumaninah
• Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau