Syarat Sholat Jumat
Terdapat tujuh syarat wajib sholat Jumat yang harus dipenuhi oleh jamaah, antara lain yaitu:
- Beragama Islam
- Baligh yang mencapai usia 15 tahun, atau telah mengalami ihtilâm (mimpi basah)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Laki-laki
- Sehat
- Bermukim (menetap disuatu rumah)
Pada dasarnya, tata cara sholat Jumat tak jauh beda dengan tata cara sholat sunnah dua rakaat lainnya. Di mana ibadah ink akan diawali dengan membaca niat dan diakhiri salam.
Namun, perbedaanya yakni niat sholat Jumat. Sholat Jumat dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah Jumat. Tepatnya, ketika khatib turun dari mimbar, lalu muadzin menyerukan iqamah sebagai tanda segera dimulainya sholat Jumat.
Selain itu, semua gerakan dari sholat Jumat sama dengan gerakan sholat lainnya. Berikut ini tata cara sholat Jumat sesuai sunnah yang dapat dipahami dan perhatikan oleh jamaah.
• Membaca niat sholat Jumat
• Lakukan takbiratul ihram dengan membaca Allahu akbar
• Baca doa iftitah
Baca Juga: Sholat Jumat Hukumnya Wajib: Ini Niat, Tata Cara dan Amalan Sunnah
• Baca surat Al-Fatihah
• Membaca salah satu surah pendek yang ada di dalam Al-Quran
• Ruku dengan tumaninah
• I'tidal dengan tumaninah
• Sujud dengan tumaninah
• Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan