Suara.com - Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya saat ini tengah disorot publik. Namun sebelumnya, ia juga pernah terlibat kontroversi.
Nah, berikut kontroversi hakim agung Sudrajad Dimyati yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Tertangkap OTT KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.
OTT itu disebut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Sudrajat kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan uang senilai Rp2,6 miliar disita saat operasi tersebut.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022), Fikri juga membeberkan selain sang hakim agung, ada sembilan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar namanya.
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Redi, PNS di Mahkamah Agung
- Albasri, PNS di Mahkamah Agung
- Yosep Parera, pengacara
- Eko Suparno, pengacara8. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)9. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Mereka adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
Adapun perkara ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang. Sudrajad Dimyati disebut menerima uang dari Desy Yustria yang sudah dijadikan tersangka lebih dulu.
2. Terseret Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Baca Juga: Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap
Pada 2013 lalu, Sudrajad Dimyati pernah terseret skandal 'lobi toilet' DPR RI. Namun dalam perkara ini, Sudrajad tidak terbukti melanggar kode etik kehakiman, sehingga ia kala itu memiliki peluang mencalonkan diri sebagai hakim agung.
Sudrajad dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi atau semacam negoisasi terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nashori pada saat tes uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA).
Kasus 'lobi toilet' ini bermula dari Sudrajad yang setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan CHA pada 18 September 2013 di Komisi III DPR sekitar pukul 11.30 WIB langsung menuju toilet untuk buang air kecil.
Ketika sedang buang air kecil, Bachrudin Nashori juga masuk ke toilet sambil membawa selembar kertas berisi jadwal tes calon hakim agung. Ia menanyakan mana calon hakim agung wanita karier dan mana yang non-karier kepada Sudrajad.
Lalu, keduanya keluar dari toilet secara bersamaan dan seseorang mencurigai adanya negoisasi atau lobi di toilet antara Sudrajad dan Bachrudin. Akibatnya, Sudrajad gagal terpilih menjadi hakim agung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap
-
Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho
-
Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung
-
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif
-
Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh