Suara.com - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT yang menemukan adanya transaksi 'nakal' antara seorang pengacara kepada seorang panitera MA bernama Desy Yustria. Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.
"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).
Kini, Sudrajad telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9/2022) dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan Sudrajad sebagai tersangka suap merupakan rapor merah bagi MA. Pasalnya, ia menjadi Hakim Agung MA pertama yang jadi tersangka KPK. Selain itu, Sudrajad telah mencetak rekam jejak yang mentereng dalam kariernya sebagai seorang penegak hukum.
Berikut rekam jejak Sudrajad Dimyati sepanjang kariernya sebagai hakim.
Kuliah di jurusan hukum hingga terjun ke penegakan hukum
Ketertarikan hakim kelahiran Yogyakarta tersebut dalam dunia hukum muncul sejak dirinya duduk di bangku perkuliahan. Sebab, Sudrajad Dimyati merupakan alumnus S1 Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Ia kemudian lanjut ke jenjang S2 Ilmu Hukum di perguruan tinggi yang sama.
Usai tamat kuliah, Sudrajad langsung terjun sebagai praktisi hukum. Ia juga telah menjabat ketua dari berbagai Pengadilan Negeri seantero Indonesia, yakni dari Wonogiri, Pontianak, hingga di Ibu Kota.
Perjuangan Sudrajad menjadi Hakim Agung
Karier Sudrajad Dimyati sebagai Hakim Agung MA bermula sejak pengangkatannya pada 2014 silam. Namun ternyata, perjalanannya mencapai Hakim Agung diwarnai dengan perjuangan.
Ia pernah gagal dalam seleksi Hakim Agung pada 2013 silam. Bak jatuh tertimpa tangga, ia juga terseret dugaan menyuap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bahruddin Nashori. Bahkan, tuduhan tersebut menyebutkan bahwa keduanya melakukan transaksi 'gelap' di sebuah toilet gedung DPR.
Meskipun demikian, Komisi Yudisial akhirnya menilai bahwa Sudrajad tak terbukti melakukan suap tersebut. Adapun Sudrajad juga mengaku bahwa ia tak sengaja bertemu Bahruddin di toilet. Bahkan, Sudrajad tidak tahu siapa Bahruddin sebenarnya pada percakapan tersebut.
Akhirnya, Sudrajad kembali menjajal seleksi Hakim Agung MA pada tahun berikutnya. Pengajuannya diterima dan ia lolos tes fit and proper oleh DPR. Sudrajad kemudian diangkat oleh Komisi III menjadi Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho
-
Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung
-
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif
-
Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala
-
Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab