Suara.com - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT yang menemukan adanya transaksi 'nakal' antara seorang pengacara kepada seorang panitera MA bernama Desy Yustria. Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.
"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).
Kini, Sudrajad telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9/2022) dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan Sudrajad sebagai tersangka suap merupakan rapor merah bagi MA. Pasalnya, ia menjadi Hakim Agung MA pertama yang jadi tersangka KPK. Selain itu, Sudrajad telah mencetak rekam jejak yang mentereng dalam kariernya sebagai seorang penegak hukum.
Berikut rekam jejak Sudrajad Dimyati sepanjang kariernya sebagai hakim.
Kuliah di jurusan hukum hingga terjun ke penegakan hukum
Ketertarikan hakim kelahiran Yogyakarta tersebut dalam dunia hukum muncul sejak dirinya duduk di bangku perkuliahan. Sebab, Sudrajad Dimyati merupakan alumnus S1 Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Ia kemudian lanjut ke jenjang S2 Ilmu Hukum di perguruan tinggi yang sama.
Usai tamat kuliah, Sudrajad langsung terjun sebagai praktisi hukum. Ia juga telah menjabat ketua dari berbagai Pengadilan Negeri seantero Indonesia, yakni dari Wonogiri, Pontianak, hingga di Ibu Kota.
Perjuangan Sudrajad menjadi Hakim Agung
Karier Sudrajad Dimyati sebagai Hakim Agung MA bermula sejak pengangkatannya pada 2014 silam. Namun ternyata, perjalanannya mencapai Hakim Agung diwarnai dengan perjuangan.
Ia pernah gagal dalam seleksi Hakim Agung pada 2013 silam. Bak jatuh tertimpa tangga, ia juga terseret dugaan menyuap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bahruddin Nashori. Bahkan, tuduhan tersebut menyebutkan bahwa keduanya melakukan transaksi 'gelap' di sebuah toilet gedung DPR.
Meskipun demikian, Komisi Yudisial akhirnya menilai bahwa Sudrajad tak terbukti melakukan suap tersebut. Adapun Sudrajad juga mengaku bahwa ia tak sengaja bertemu Bahruddin di toilet. Bahkan, Sudrajad tidak tahu siapa Bahruddin sebenarnya pada percakapan tersebut.
Akhirnya, Sudrajad kembali menjajal seleksi Hakim Agung MA pada tahun berikutnya. Pengajuannya diterima dan ia lolos tes fit and proper oleh DPR. Sudrajad kemudian diangkat oleh Komisi III menjadi Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho
-
Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung
-
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif
-
Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala
-
Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT