Suara.com - Kawasan wisata Kota Tua kini ditetapkan sebagai zona rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Selain itu, revitalisasi Kawasan Kota Tua juga dijadikan prototype kota masa depan Jakarta, karena sejarah bangunan cagar budaya tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh warga sebagai ruang publik yang nyaman dan hijau, serta terhubung dengan berbagai moda transportasi umum.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menata kawasan ini dengan mengedepankan pelestarian dan perlindungan bangunan-bangunan cagar budaya. Dengan demikian, Kawasan Inti Kota Tua bisa mengurangi dan menghilangkan getaran serta bising yang bisa merusak struktur bangunan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, penataan tersebut meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung di Kota Tua. Pengunjung lebih banyak menggunakan angkutan umum, seperti kereta Commuterline dan bus Transjakarta.
“Pengunjung akan bertambah dan semakin nyaman berjalan-jalan di Kawasan Kota Tua. Pengunjung bisa menemukan spot tempat foto yang tersembunyi, karena jangkaun perjalanan mereka dengan berjalan kaki semakin luas,” ucapnya.
Sampai Juli 2022, data jumlah pengunjung Kota Tua sudah mencapai 688.631 orang. Sedangkan pada 2021, pengunjungnya hanya 207.926 orang. Hal ini menunjukkan kenaikan jumlah pengunjung yang signifikan ke Kawasan Kota Tua selama LEZ diterapkan dan level PPKM diturunkan.
Revitalisasi Kota Tua
Dalam revitalisasi ini, wilayah yang menjadi LEZ adalah area inti Kawasan Kota Tua, yaitu Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada Raya, Jalan Lapangan Stasiun, Jalan Bank, Jalan Kali Besar. Selanjutnya akan dilaksanakan penataan di Jalan Kunir, supaya jalan-jalan yang mengelilingi kawasan inti bisa saling terhubung dengan konsep LEZ.
Selain itu, saat ini juga sedang berlangsung penataan pedestrian, promenade dan plaza, guna menjadi kawasan pejalan kaki, sehingga memberikan kenyamanan, keamanan, serta kesehatan bagi wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, revitalisasi Kawasan Kota Tua dirancang untuk menghadirkan kawasan wisata yang memanusiakan pejalan kaki, berorientasi pada mobilitas yang aktif dan setara untuk semua, serta ramah lingkungan (emisi rendah).
Baca Juga: Pemerintah Didorong Terbitkan Cukai Karbon untuk Agar Kendaraan Listrik Lebih Diminati
"Ke depan kita akan menyaksikan kawasan baru yang mewakili Jakarta masa depan. Mulai di tempat ini kita ingin melihat kawasan yang memprioritaskan pejalan kaki, naik kendaraan umum, tanpa kendaraan pribadi, sehingga memunculkan rasa kesetaraan," ujar Anies.
Ia juga menegaskan, Kawasan Kota Tua akan menjadi lokasi yang bisa mencerminkan sila kelima, yang berlandaskan keadilan sosial, tanpa membedakan latar belakang apapun. Karena konsep ruang ketiga di Jakarta dituntut sebagai ruang interaksi antarwarga, agar segala pengalaman dan cerita menjadi satu, menggambarkan realitas kehidupan urban secara global.
"Perasaan kesetaraan inilah kekuatan terobosan yang ada di kota ini, dan inilah masa depan. Lalu di belakang itu ada salah satu stasiun paling lama (Jakarta Kota), usianya sekitar seratus tahun. Nanti kita juga akan melihat MRT punya stasiun di tempat ini. Insya Allah, Jakarta akan terus-menerus mengalami modernisasi untuk mencerminkan kota global," jelasnya.
Anies berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bisa merawat kawasan ini pada masa depan. Hal ini termasuk menjaga keaslian peninggalan sejarah kampung kampung tua di sekitar Kota Tua.
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna, mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta dalam revitalisasi Kota Tua, karena sudah mempertimbangkan dua aspek, yaitu secara planologis dan sosiologis.
“Secara planologis, Pak Anies melakukan reformasi struktur pelayanan publik. Contohnya Kota Tua jadi rumah para pejalan kaki. Selama ini, cara pandang kita mobil nomor satu, pejalan kaki di bawah. Revitalisasi ini membalikkan paradigma itu. Kalau Anda mau ke Kota Tua ini adalah ruang para pejalan kaki dan di situ ada integrasi transportasinya,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Kota Tua, Diharapkan Warga Gunakan Transportasi Umum
-
Pembukaan Kembali Wisata Kota Tua sekaligus Groundbreaking MRT Jakarta Fase 2A
-
Ini Potret Baru Kota Tua Usai Revitalisasi: Lebih Ramah Pejalan Kaki dan Banyak Ruang Terbuka Hijau!
-
Pemkot Jakbar Kosongkan Kawasan Kota Tua Dari Semua PKL Mulai 1 Agustus 2022
-
Belum Bisa Pastikan Kapan Tebet Eco Park Dibuka, Anies: Harusnya Segera
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar