Polisi mengimbau kepasa massa aksi untuk menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku. Massa aksi diminta tertib, damai, dan tidak mengganggu hak orang lain.
"Untuk itu Saya ingatkan untuk saudara-saudara semuanya dalam menyampaikan pendapat di muka umum mari kita lakukan dengan damai, tentram, tertib dan tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Kami berharap penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum Bisa berjalan dengan baik."
Tiga Lapis Barier Beton
Pantauan Suara.com, terdapat tiga lapis barier beton dan kawat berduri yang membentang di bawah JPO dekat kawasan Patung Kuda. Artinya, akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan Istana Negara ditutup.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis juga telah berjaga di lokasi aksi.
Seribu Massa
Buya Husein selaku Korlap Aksi menyampaikan, kurang lebih ada 1.000 peserta aksi. Kata dia, massa berasal dari kawasan Jabodetabek.
"Untuk massa kurang lebih 1.000 orang. Iya massa utama dari Jabodetabek. Mungkin ada dari luar itu, mungkin seperti dari Banten dan lainnya," kata Buya Husein kepada wartawan.
Berdasarkan poster undangan yang diterima Suara.com, aksi unjuk rasa itu akan berlangsung pada pukul 13.00WIB tepatnya bakda salat Jumat. Ada sejumlah tuntutan yang diserukan massa GNPR, yakni turunkan harga BBM hingga tegakkan supremasi hukum.
Dalam poster itu, massa aksi diimbau untuk tidak membawa anak kecil. Selain itu, massa juga diminta menyiapkan mantel dan payung.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, sebanyak 3800 personel diterjunkan untuk melakukan giat pengamanan. Jumlah itu adalah gabungan dari aparat TNI dan Polri.
"Hari ini ada beberapa unras di wilayah Jakpus. Terkait BBM hanya ada di Patung Kuda dari GNPR. Personel yang disiapkan gabungan TNI Polri sebanyak 3.800 untuk seluruh wilayah Jakpus," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat pagi.
Komarudin menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdaka Barat dan Medan Merdeka Utara akan dialihkan. Dia pun meminta agar massa akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Merdeka Barat dan Utara akan di alihkan. (Untuk massa aksi) Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib dan patuhi aturan UU yang berlaku."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya