Polisi mengimbau kepasa massa aksi untuk menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku. Massa aksi diminta tertib, damai, dan tidak mengganggu hak orang lain.
"Untuk itu Saya ingatkan untuk saudara-saudara semuanya dalam menyampaikan pendapat di muka umum mari kita lakukan dengan damai, tentram, tertib dan tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Kami berharap penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum Bisa berjalan dengan baik."
Tiga Lapis Barier Beton
Pantauan Suara.com, terdapat tiga lapis barier beton dan kawat berduri yang membentang di bawah JPO dekat kawasan Patung Kuda. Artinya, akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan Istana Negara ditutup.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan taktis juga telah berjaga di lokasi aksi.
Seribu Massa
Buya Husein selaku Korlap Aksi menyampaikan, kurang lebih ada 1.000 peserta aksi. Kata dia, massa berasal dari kawasan Jabodetabek.
"Untuk massa kurang lebih 1.000 orang. Iya massa utama dari Jabodetabek. Mungkin ada dari luar itu, mungkin seperti dari Banten dan lainnya," kata Buya Husein kepada wartawan.
Berdasarkan poster undangan yang diterima Suara.com, aksi unjuk rasa itu akan berlangsung pada pukul 13.00WIB tepatnya bakda salat Jumat. Ada sejumlah tuntutan yang diserukan massa GNPR, yakni turunkan harga BBM hingga tegakkan supremasi hukum.
Dalam poster itu, massa aksi diimbau untuk tidak membawa anak kecil. Selain itu, massa juga diminta menyiapkan mantel dan payung.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, sebanyak 3800 personel diterjunkan untuk melakukan giat pengamanan. Jumlah itu adalah gabungan dari aparat TNI dan Polri.
"Hari ini ada beberapa unras di wilayah Jakpus. Terkait BBM hanya ada di Patung Kuda dari GNPR. Personel yang disiapkan gabungan TNI Polri sebanyak 3.800 untuk seluruh wilayah Jakpus," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat pagi.
Komarudin menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdaka Barat dan Medan Merdeka Utara akan dialihkan. Dia pun meminta agar massa akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Merdeka Barat dan Utara akan di alihkan. (Untuk massa aksi) Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib dan patuhi aturan UU yang berlaku."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya