Suara.com - Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati disebut pagi tadi sempat mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk bertemu pimpinan MA sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9/2022) hari ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain dalam konferensi pers penahanan Hakim Agung Sudrajad di KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Bahwa pada pagi hari tadi Pak SD (Sudrajad Dimyati) ini ada masuk ke kantor dan sempat mendatangi pimpinan Mahkamah Agung itu karena dia malam tadi tidak ada panggilan apa-apa dan pagi ini dipanggil datang ke sini dengan niat baik dia sudah kooperatif ke sini," kata Zahrul di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Menurut Zahrul, dalam pertemuan itu Ketua MA Syarifuddin meminta agar Sudrajad kooperatif setelah dirinya menyampaikan terjerat kasus oleh KPK. Dengan tujuan agar proses pengusutan perkara yang ditangani KPK berjalan sesuai prosedur hukum.
"Karena dia punya atasan tentu dia melapor pada atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka ketua Mahkamah Agung memberi saran supaya kooperatif, silakan datang ke KPK," ucap Zahrul
Selanjutnya, Hakim Sudrajat juga berpamitan kepada pimpinan MA dan Sudrajad mendapatkan pesan agar kooperatif memberikan kesaksian dihadapan penyidik ketika hadir di KPK.
"Dia cuma sowan lah dengan pimpinannya untuk berangkat ke sini. Pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," imbuhnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan melakukan penahanan terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Geung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang. Mereka yakni, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.
Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lainyang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.
"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex
Berita Terkait
-
Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
-
KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Urus Perkara di MA
-
Gegara Hakim Agung Gampang Disuap, DPR Takut Masyarakat Selesaikan Masalah Sendiri di Luar Hukum
-
Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
-
Gubernur Arinal Buka Roadshow Bus KPK 2022 di Bandar Lampung
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar