Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Ops Damai Cartenz 2022 kembali berhasil mengungkap jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Mimika. Dalam kasus ini, kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama.
Kepala Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengkonfirmasi langsung kebenaran pengungkapan kasus ini.
Ahmad menjelaskan kronologis awal ketika itu pada Kamis (22/9/2022). Tim satgas menerima informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kab. Mimika. Tim satgas, kata Ahmad, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," kata Ahmad melalui keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, tim Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Tas Samping bertuliskan Tas; Dua kantong plastik warna hitam; 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56; 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.
Kemudian, sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50; Satu buah HP Vivo warna merah tipe 1820: Satu buah hp nokia 105 warna hitam, Satu unit HP merk samsung galaxy a13 warna coklat; dan Satu buah HP Nokia 105 warna pink.
"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kami lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ucap Ahmad
Setelah dilakukan pengembangan, kata Ahmad, polisi kembali menangkap dua tersangka lain pada Jumat (23//2022). Dua pelaku tersebut inisial BK dan YA merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika. Mereka warga Kebon Sirih Kab. Mimika.
"Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebon Sirih," ungkapanya
Ahmad membeberkan peran kedua tersangka. Dimana MN bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Kemudian, tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
Meski begitu, kata Ahmad, tersangka YA belum menyampaikan perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.
Sementara itu, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya per butir mencapai Rp 200 ribu. Total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
Sedangkan, peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.
Rencananya, kata Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.
"Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB," imbuhnya
Untuk tersangka YA ternyata pernah ditangkap dalam sejumlah kasus. Hingga akhirnya dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016; permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 ; dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara putusan pengadilan negeri kota timika nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012, permasalahan Makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Anggota KKB di Timika, Polisi Amankan 113 Amunisi
-
Heboh Kabar Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang Teroris KKB Papua, Kodam Kasuari: Itu Hoaks!
-
Komnas HAM Pastikan 4 Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua Tidak Terafiliasi KKB
-
Tengah Beristirahat di Kamp, 34 Karyawan Pembangunan Jalan di Papua Ditembaki KKB
-
KKB Papua Kelompok Ngalum Kupel Dan Meme Salju Berulah, Eskavator Dan Buldoser Dibakar
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional