Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Ops Damai Cartenz 2022 kembali berhasil mengungkap jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Mimika. Dalam kasus ini, kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama.
Kepala Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Muhammad Firman melalui Kasatgas Humas Opss Damai Cartenz Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengkonfirmasi langsung kebenaran pengungkapan kasus ini.
Ahmad menjelaskan kronologis awal ketika itu pada Kamis (22/9/2022). Tim satgas menerima informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kab. Mimika. Tim satgas, kata Ahmad, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," kata Ahmad melalui keterangannya, Sabtu (24/9/2022).
Dari hasil penangkapan pelaku, tim Satgas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Tas Samping bertuliskan Tas; Dua kantong plastik warna hitam; 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56; 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.
Kemudian, sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50; Satu buah HP Vivo warna merah tipe 1820: Satu buah hp nokia 105 warna hitam, Satu unit HP merk samsung galaxy a13 warna coklat; dan Satu buah HP Nokia 105 warna pink.
"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kami lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ucap Ahmad
Setelah dilakukan pengembangan, kata Ahmad, polisi kembali menangkap dua tersangka lain pada Jumat (23//2022). Dua pelaku tersebut inisial BK dan YA merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika. Mereka warga Kebon Sirih Kab. Mimika.
"Untuk kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di Kediamanya di Kebon Sirih," ungkapanya
Ahmad membeberkan peran kedua tersangka. Dimana MN bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Sedangkan, BK berperan pembeli dan pemilik dana. Kemudian, tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.
Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
Meski begitu, kata Ahmad, tersangka YA belum menyampaikan perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa.
Sementara itu, dari tersangka MN amunisi yang dijualnya per butir mencapai Rp 200 ribu. Total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
Sedangkan, peranan BK sebagai pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19 juta dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.
Rencananya, kata Ahmad, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.
"Untuk Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB," imbuhnya
Untuk tersangka YA ternyata pernah ditangkap dalam sejumlah kasus. Hingga akhirnya dipulangkan karena beberapa permasalahan diantaranya permasalahan deklarasi/seruan (Makar) di SP 13 tahun 2016; permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 ; dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
Selain itu, YA juga sempat terlibat beberapa tindak pidana yakni Permasalahan kepemilikan senjata tajam pada tahun 2012 divonis 10 bulan penjara putusan pengadilan negeri kota timika nomor : LP/265/X/2012/Papua/Res Mimika, 19 Oktober 2012, permasalahan Makar pada tahun 2017 divonis selama 10 bulan penjara.
Laporan Polisi nomor : LP/303/V/2017/Papua/Res Mimika, 30 Mei 2017 dan juga permasalahan Makar pada tahun 2019 divonis selama 1 tahun penjara laporan polisi nomor : LP/1075/XII/2018/Papua/Res Mimika, tanggal 31 Desember 2018.
Berita Terkait
-
Tangkap 2 Anggota KKB di Timika, Polisi Amankan 113 Amunisi
-
Heboh Kabar Rombongan Pj Bupati Maybrat Diserang Teroris KKB Papua, Kodam Kasuari: Itu Hoaks!
-
Komnas HAM Pastikan 4 Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua Tidak Terafiliasi KKB
-
Tengah Beristirahat di Kamp, 34 Karyawan Pembangunan Jalan di Papua Ditembaki KKB
-
KKB Papua Kelompok Ngalum Kupel Dan Meme Salju Berulah, Eskavator Dan Buldoser Dibakar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut