Suara.com - Komisi I DPR RI memutuskan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan para kepala staf TNI secara tertutup. Prabowo salah satu pihak yang menginginkan rapat berlangsung tertutup.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid lebih dulu menanyakan kepada peserta rapat.
"Kami tanyakan dulu kepada forum ini apakah rapat ini dibuka dengan sifat tertutup atau terbuka? tertutup?" tanya Meutya mengawali rapat, Senin (26/9/2022).
Politikus Golkar ini kemudian menanyakan hal serupa kepada Menhan Prabowo.
"Saudara Menhan?" tanya Meutya.
Tidak terdengar jelas apa yang disampaikan Prabowo. Namun setelah itu Meutya memutuskan tertutup untuk umum.
"Tertutup," ucap Meutya usai mendengar jawaban Prabowo.
Prabowo jadi "Penengah"
Komisi I DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan para kepala staf. Tidak seperti rapat pada 5 September lalu, rapat kali ini dihadiri KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Panglima Andika dan KSAD Dudung Tampil Bareng di Rapat DPR, Menhan Prabowo jadi "Penengah"
Diketahui pada rapat membahas penyesuaian RKA Kementerian Pertahanan/TNI tahun anggaran 2023, Jenderal Dudung absen. Absennya Dudung itu menjadi sorotoan sejumlah anggota Dewan di Komisi I.
Pantauan Suara.com di lokasi, mereka semua yang diundang hadir dalam rapat kali ini. Andika Perkasa sempat menyapa awak media sesampainya di Gedung Nusantara II menuju ruang rapat Komisi I.
"Pagi," kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/9/2022).
Sementara itu di dalam ruang rapat, tampak Menhan Prabowo, Panglima Andika dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD Jenderal Dudung, KSAL Laksamana Yudo Margono. Sedangkan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo masih diwakilkan.
"KSAU diwakilkan. Pal KSAU akan hadir menyusul," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka rapat.
Adapun Menhan Prabowo berada di tengah antara Andika dan Dudung. Andika berada di sisi kanan Prabowo, sementara Dudung berada di sisi kiri Prabowo.
Berita Terkait
-
Jenderal Andika dan Jenderal Dudung Akhirnya Duduk Bersama Setelah Isu Disharmoni Mencuat
-
Usai Tanya Prabowo, Komisi I DPR Putuskan Rapat Bareng Panglima Andika dan KSAD Dudung Digelar Tertutup
-
Panglima Andika dan KSAD Dudung Tampil Bareng di Rapat DPR, Menhan Prabowo jadi "Penengah"
-
Dicopot Karena Ferdy Sambo, Kapolri Tunjuk Posisi Baru Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ada Sosok Baru Profil Ade Ary Syam Indradi, Siapa Dia?
-
Kapolri Listyo Terbitkan Telegram Mutasi 30 Perwira ke Sejumlah Jabatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar