Suara.com - Partai reformis utama Iran pada Sabtu (24/9) menyerukan diakhirinya aturan wajib berpakaian bagi perempuan yang diberlakukan sejak 1983. Seruan itu disampaikan setelah terjadinya protes-protes selama delapan malam berturut-turut terkait kematian Mahsa Amini, 22 tahun, dalam tahanan polisi pada 16 September.
Serikat Partai Rakyat Iran Islam juga menyerukan dikuranginya polisi moral yang menegakkan aturan itu. Partai itu dipimpin oleh para mantan pembantu Presiden Mohammad Khatami yang mengawasi cairnya hubungan dengan Barat antara 1997 dan 2005. Partai tersebut menyerukan pihak berwenang untuk "menyiapkan elemen-elemen hukum yang diperlukan untuk mencabut UU wajib jilbab itu."
Partai itu, yang sah namun tak memegang kekuasaan apapun, mengatakan Iran harus mengumumkan "diakhirinya secara resmi aktivitas polisi moral" dan "mengizinkan demonstrasi damai." Dikatakan, sebuah "komisi imparsial" harus dibentuk untuk menyelidiki kematian Amini dan menyerukan "segera dibebaskannya orang-orang yang baru-baru ini ditahan."
Sedikitnya 35 orang tewas dan ratusan cedera dalam protes-protes yang merebak setelah kematian Amini, menurut angka resmi. Ratusan lainnya telah ditangkap, termasuk sejumlah jurnalis reformis dan aktivis, serta demonstran.
Berdasarkan UU yang diadopsi pada 1983, empat tahun setelah revolusi Islam Iran, semua perempuan, apapun keyakinan atau kewarganegaraannya, harus menutupi rambut dengan kain di tempat umum dan mengenakan celana longgar di bawah mantel mereka.
Aturan tersebut sering diabaikan selama beberapa dekade, terutama di kota-kota besar, tetapi ada tindakan keras berkala. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Apa Itu Polisi Moral Iran? Adili Mahsa Amini Gegara Aturan Hijab hingga Tewas
-
Tewasnya Mahsa Amini, Berujung Aksi Solidaritas Perempuan dengan Memotong Rambut
-
Siapa Mahsa Amini, Penyebab Warga Iran Demo Sampai Lepas Hijab
-
14 Pemain Timnas Futsal Iran di AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait, Ada Pemain Palma Futsal
-
Ayah Mahsa Amini: Saya Ingin Lihat Putri Saya, Tapi Tidak Diizinkan Masuk
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo